26 Agustus 2016

DPR : Kenaikan Harga Rokok Adalah Isu yang Tidak Perlu Dibesarkan

DPR : Kenaikan Harga Rokok Adalah Isu yang Tidak Perlu Dibesarkan



Foto : Ist


Kaliandanews.com - Herry Gunawan yang merupakan Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra menilai wacana kenaikan harga rokok adalah isu kecil yang tidak perlu dibesar-besarkan karena dapat membuat gaduh masyarakat Indonesia.

"Isu kenaikan harga rokok bermula dari hasil survei kecil-kecilan yang dibiayai asing dan untuk kepentingan asing,
kemudian di-blow-up oleh beberapa orang di media sosial," kata Herry pada diskusi "Dialektika: Rokok, Pajak, dan Petani Tembakau" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis., seperti dilasir dari Antaranews.

Menurut Herry, setelah hasil survei itu di blow up di media sosial, kemudian menjadi ramai dan menimbulkan kegaduhan baru.

Karena Pemerintah memberikan tanggapan serius sehingga masyarakat menduga harga rokok akan segera naik sehingga menimbulkan kegaduhan.

"Padahal, isu ini hanya wacana dan belum ada kenaikan harga rokok," katanya.

Di sisi lain, Herry juga menduga, isu kenaikan harga rokok ini memang disengaja untuk melihat respons publik menyusul diberlakukannya UU Amnesti Pajak yang kurang mendapat respon dari para pengusaha dan pemilik dana.

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Mukhammad Misbakhun menambahkan, harga rokok jika dinaikkan akan memiliki dampak negatif yang sangat luas, tidak hanya pada industri rokok tapi juga pada petani tembakau.

"Jika harga rokok dibaikkan, bagi para perokok akan mengurangi konsumsi rokok, misalnya semula satu bungkus per hari, menjadi setengah bungkus atau satu batang per hari," katanya.

Namun, bagi industri rokok resikonya dapat mengurangi produksi dan selanjutnya terjadi pemutuhan hubungan kerja (PHK) karyawannya, juga terjadi pada industri rokok berskala kecil atau industri rumahan.

Pada kesempatan tersebut, Misbakhun juga mengecam pengusul kenaikan harga rokoh menjadi sekitar Rp50.000 per bungkus, yang didasarkan oleh hasil survei yang dibiayai asing dan untuk kepentingan asing.

"Dalam suatu dialog di televisi, diketahui pengusul itu menerima sejumlah uang dari asing. Ini sangat ironis, untuk kepentingan sendiri tapi akan menghancurkan industri rokok dan petani tembakau," katanya.

Sementara itu, pengamat rokok kretek, Mohammad Sobary menambahkan, hasil survei yang dibiayai asing soal kenaikan harga rokok, diduga kuat sasarannya untuk mematikan industri rokok Indonesia, terutama yang berskala kecil dan rumahan.

Menurut dia, survei itu bukan survei murni tapi memiliki kepentingan politik ekonomi yang akan merugikan Indonesia. (editor : kld)

22 Agustus 2016

Harga Rokok Mengerikan, Ini kata Sri Mulyani

Harga Rokok Mengerikan, Ini kata Sri Mulyani

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/aww/16)
KaliandaNews.com - Desas desus mengenai Isu kenaikan harga rokok hingga Rp50 ribu per bungkus menjadi perbincangan hangat tersendiri di masyarakat, pasalnya jika melihat daftar kenaikan yang beredar di dunia maya harganya sangat mengerikan bagi perokok. Usut punya usut harga yang beredar di dunia maya  adalah wacana dari  Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Hasbullah Thabrany. menurutnya berdasarkan hasil survei, perokok aktif akan berhenti jika harga rokok berada di sekitaran Rp. 50.000.

Bagi perokok dan industri rokok harga tersebut sangat tidak masuk akal, bahkan kalangan industri mengatakan bahwa kabar tersebut adalah hoax. Bagi yang anti rokok kenaikan tersebut tentu akan di sambut gembira, tapi bagi perokok bisa jadi bencana, para perokok beralasan sebaiknya pemerintah berfikir ulang menaikan cukai rokok, suka tidak suka pendapatan negara dari rokok sangatlah besar. Disatu sisi pemerintah ingin menghapus dampak kesehatan akibat rokok tapi disisi lain pemerintah justru "menikmati" uang dari para perokok aktif.

Di Indonesia, rokok merupakan barang paling banyak dikonsumsi, nyaris sejajar dengan beras dan bensin. Pada 2014 lalu produksi rokok mencapai 360 miliar batang. Penerimaan negara dari sektor bea dan cukai tahun 2013 lalu tercatat Rp 108,45 triliun. Dari jumlah tersebut, cukai hasil tembakau dan rokok masih mendominasi dengan angka mencapai Rp 103,53 triliun.

Semakin santernya isu kenaikan rokok, Menteri Keuangan angkat bicara, Sri Mulyani Indrawati, menegaskan, pemerintah sampai saat ini belum berencana menaikkan cukai rokok. menurut menteri asal Lampung tersebut, pemerintah belum menerbitkan aturan terbaru mengenai harga jual eceran (HJE) maupun penetapan tarif cukai rokok baru.

"Kemenkeu belum ada aturan terbaru, mengenai HJE atau tarif rokok," jelas Menkeu dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin 22 Agustus 2016. seperti dikutip dari vivanews.com

Dengan demikian, kabar kenaikan harga rokok Rp50 ribu per bungkus tersebut tidak benar adanya.

Namun, mantan direktur operasional Bank Dunia itu memastikan pembahasan kenaikan cukai rokok belum ada dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2017 Pemerintah masih mengkaji opsi kenaikan tarif cukai rokok tahun depan.

"Nanti (naik atau tidaknya tarif cukai) akan diputuskan sebelum pembahasan APBN 2017" pungkas Sri Mulyani. (kld)

20 Agustus 2016

Wow !! Ini Harga Rokok yang Beredar di Bulan September 2016. Mengerikan !!

Wow !! Ini Harga Rokok yang Beredar di Bulan September 2016. Mengerikan !!

Ilustrasi
Ilustrasi

Kaliandanews.com - Banyak informasi beredar di Grup Messenger, yang memberikan informasi tentang harga kenaikan Rokok di bulan September 2016, Sabtu (20/08).

Diskusi menarik dari anggota Grup Messenger, baik via Facebook atau Whats App ini, banyak yang menyatakan kekecewaannya jika harga rokok benar-benar naik. Ada juga perokok aktif yang berencana memborong rokok untuk persediannya.

Namun untuk sebagian ibu-ibu dan perokok pasif, mereka sangat mendukung rencana kenaikan harga rokok ini. Karena dengan harga rokok dibawah 20 ribu, anak-anak sekolah bisa kapan saja membeli rokok.

Untuk itu, menurut Kepala Pusat Kajian Ekonomic dan Kebijakan Kesehatan, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Hasbullah Thabrany, harga rokok seharusnya dinaikkan setidaknya menjadi dua kali lipat.

"Dengan menaikkan harga rokok, dapat menurunkan prevalensi perokok, terutama pd_ masyarakat yang tidak mampu," tutur Hasbullah dalam acara 3rd Indonesian Health Economics Association (InaHEA) Congress di Yogyakarta, Kaamis (28/7/2016) malam, seperti yang dikutip dari news.xcoid.com

Berikut daftar harga yang menjadi pesan berantai antargrup Whats App. Daftar harga baru rokok per sep 2016... -
Marlboro Merah Rp.51.800
Marlboro Light Rp.48.500
Marlboro Menthol Rp.48.800
Marlboro Black Menthol Rp.51.200
Marlboro Ice Blast Rp.52.500
Dunhill Merah Rp.50.800
Dunhill Mild Rp.48.200
Dunhill Menthol Rp.50.200
Lucky Strike Filter Rp.43.800
Lucky Strike Light Rp.42.800
Country Merah Rp.42.800
Country Light Rp.42.200
Pall Mall Filter Rp.42.500
Pall Mall Light Rp.43.800
Pall Mall Light Menthol Rp.43.800
Djarum Super 16 Rp.39.500
Djarum MLD Rp.40.500
Djarum Black Rp.38.800
Djarum Black Menthol Rp.39.200
Djarum 76 Rp.32.800
Djarum Clavo Filter Rp.36.200
Djarum Clavo Kretek Rp.34.800
LA Light Rp.38.800
LA Menthol Rp.39.500
LA Light Ice Rp.40.800
LA Bold Rp.40.200
Gudang Garam Filter Rp.40.500
Gudang Garam Signature Rp.42.200
Gudang Garam Signature Mild Rp.40.800
GG Mild Rp.40.500
Gudang Garam Surya 16 Rp.42.400
Gudang Garam Surya Exclusive Rp.44.800
Gudang Garam International Rp.40.200
Surya Pro Mild Rp.38.800
Sampoerna Mild Rp.48.800
Sampoerna Menthol Rp.47.500
U Mild Rp.35.800
Class Mild Rp.42.500
Star Mild Rp.40.800
Star Mild Menthol Rp.42.500
Dji Sam Soe Magnum Filter Rp.45.500
Dji Sam Soe Magnum Blue Rp.45.200.

(Editor : yb)