Menurut Kepala Sub Direktorat III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Pol Umar Surya Fana, tersangka A memiliki peran yang sangat signifikan dalam kasus ini.
"Dia sudah ditahan di bareskrim, perannya sangat signifikan, jadi dari O ke F, F ke A, dan dari A ke NM dan bawa NM ke HI," ungkap Umar.
Saat ini A masih menjalani pemeriksaan insentif pihak kepolisian. (kld)