Kaliandanews.com - Fasilitas kapal terapung dan regasifikasi atau Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) Lampung yang terletak di lepas pantai Lampung Timur, yang berjarak sekitar 21 km dari Labuhan Maringgai, selain untuk mendukung kehandalan pasokan gas bumi di wilayah Barat dan Tengah Indonesia. FSRU Lampung juga untuk mendukung sektor kelistrikan.
Sekretaris Perusahaan PGN Heri Yusup menambahkan bahwa selain untuk memenuhi kebutuhan gas bumi bagi pelanggan eksisting seperti industri, komersial, UKM dan rumah tangga, keberadaan FSRU Lampung juga untuk mendukung sektor kelistrikan.
"FSRU Lampung siap untuk mendukung proyek listrik 35.000 megawatt (MW) yang digagas Presiden Joko Widodo, utamanya yang berada di Jawa bagian Barat dan Sumatera Bagian Selatan," kata Heri.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, dalam proyek listrik 35.000 MW, sekitar 13.432 MW pembangkit listriknya akan menggunakan bahan bakar gas. Total gas yang diperlukan sekitar 1.009 juta kaki kubik per hari (MMSCFD).
Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) di proyek listrik 35.000 MW antara lain adalah PLTGU Jawa 1 1600 MW, PLTGU Jawa-Bali 3 Peaker 500 MW, PLTGU Muara Karang (peaker) 500 MW, PLTGU Jawa 2 (Tanjung Priok) 800 MW, PLTMG Belitung V 30 MW, PLTMG Bangka Peaker 100 MW, PLTMG Tanjung Pinang II 30 MW, PLTMG Bengkalis 18 MW, PLMG MPP Kaltim 30 MW, PLTGU Sulsel Peaker 450 MW dan banyak lagi lainnya.
PGN juga mengembangkan Mini LNG Sea Transportation yang akan membawa LNG dari FSRU Lampung ke pembangkit listrik yang berada di berbagai pulau antara lain di sekitar Sumatera, Kalimantan dan wilayah lainnya.
Kemarin, Sabtu (02/3/16), FSRU Lampung menerima satu kargo gas bumi cair (LNG) dari kilang LNG Tangguh, Papua. Setelah berlayar hampir seminggu dari Papua.
Pada hari yang sama, proses bongkar muat LNG dari kapal pembawa LNG ke FSRU Lampung mulai dilakukan. Proses ini biasa disebut ship to ship transfer (STS).
"Proses bongkar muat LNG-nya membutuhkan waktu sekitar 75 jam atau sekitar 3 hari," ujar Direktur Utama PT PGN LNG Indonesia, Mugiono dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (3/4).
(Editor: kld | Sumber: merdeka.com)