8 Mei 2016

HMI Cabang Bandar Lampung Turut Kecam SAUT SITUMORANG


KaliandaNews.Com, Bandar Lampung – HMI Cabang Bandar Lampung turut kecam atas pernyataan saut Situmorang (Komisioner KPK), yang menyatakan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) koruptor dan sangat jahat, kemari 5 Mei 2016, di acara talk show salah satu siaran televisi swasta.

Selaku ketua umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bandar Lampung  (Yefri Febriansah) mengecam statement Saut Sittumorang dengan tegas. Yefri menegaskan bahwa Kami Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Bandar Lampung menuntut dengan tegas Saut Situmorang. Pertama, Kami menuntut agar KPK sebagai Lembaga yang dipercayai masyarakat bersih dari oknum seperti Saut Situmorang, selamatkan KPK. Kedua, Kami meminta agar PB HMI dan KAHMI untuk melakukan upaya hukum dan mengcross check kelayakan Saut Situmorang. Ketiga, meminta kepada pihak yang berwajib untuk segera memanggil saudara Saut Situmorong untuk diperiksa terkait dengan stetementnya.


Seperti yang lansir oleh jurailampung.com, Menurut Yefri “Saut, adalah seorang pemimpin penegak lembaga Hukum yang tidak mengerti aturan main AD/ART HMI terkait antara kader, anggota, dan alumni, mestinya Saut sebagai pemimpin lembaga anti korupsi  harus bisa memberikan keterangan sesuai dengan pasal 184 KUHP dan UU anti korupsi nomor 20 tahun 2001 pasal 1-12.

yang mana lanjutnya (Yefri) Sebagai pemimpin lembaga hukum tak perlu banyak memberikan komentar terkait dengan subjek hukum yang korupsi. Tugas Saut adalah melakukan pencegahan, terhadap kasus korupsi. Kalau seperti Pimpinan KPK , maka negara ini menjadikan hukum sebagai alat otoritarian.

HMI  melakukan perkaderan memiliki aturan main terkait dengan kepengurusan maka dengan tegas kami meminta Saut  membuktikan tuduhannya sesuai UU 20 tahun 2001 dan KUHP pasal 184.

Jika tak dapat dibuktikan maka dengan tegas kami minta kepada saud agar dapat mengundurkan dari jabatannya. Atas kejadian ini kader HMI merasa pimpinan KPK ini  terindikasi melakukan tindakan kekerasan simbol. Kami meragukan kapasitas dan kelayakan Saut sebagai Pimpinan KPK. Beliau tidak memahami dan tidak dapat membedakan antara kelembagaan dan person anggota lembaga. Tidak jadi masalah apabila Saut Situmorang menyatakan statement yang mengerucut ke personal bukan lembaga. tegas Yefri. (editor:renggo)

Berita Terbaru