20 Oktober 2016

Bupati Tanggamus ditetapkan tersangka oleh KPK

Bupati tanggamus ditetapkan tersangka oleh kpk
Foto: ist
Kaliandanews.com - Diduga tersandung gratifikasi, Bupati Tanggamus, Bambang Kurniawan disebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dilansir dari vivanews.co.id, status tersangkanya itu terkait dugaan suatu tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan Bambang.

Dikonfirmasi mengenai status tersangka Bupati Tanggamus itu, Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif membenarkan.

"Saya kurang tahu persis, tapi saya rasa sudah," kata Syarif saat dikonfirmasi, Kamis 20 Oktober 2016.

Kendati demikian, Syarif belum menjelaskan lebih lanjut kasus yang menjerat Bambang itu. Syarif juga mengaku belum mengetahui kapan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap Bambang.

Diduga, penetapan Bambang sebagai tersangka adalah terkait pemberian gratifikasi kepada sejumlah anggota DPRD. Bambang diduga memberikan gratifikasi itu dengan tujuan memuluskan pengesahan APBD.

Para anggota DPRD yang menerima uang pemberian Bambang itu kemudian melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (VIVA)

Berita Terbaru