KaliandaNews.com - Luna Maya ditangkap polisi karena kedapatan menggunakan Uang palsu saat membeli rokok di warung, Kini, wanita pria (waria) bernama asli Kuswiyadi itu ditahan di Polsek Bangko Pusako, Resor Rokan Hilir.
Penangkapan Luna Maya bermula dari kecurigaan pemilik warung yang melihat kondisi uang kertas yang dia terima. Pemilik warung, Harianti (23), yang berjualan di jalan Lintas Poros RT 01 RW 02, Kepenghuluan Teluk Bano I, Bangko Pusako pun kemudian melaporkan hal itu kepada suaminya
Dasradi. Dasradi yang melihat warna uang yang pudar memastikan bahwa uang dengan pecahan Rp 100 ribu tersebut palsu. Dia pun lantas mengejar Luna Maya.
“Setelah ketemu, pelapor menanyakan uang yang digunakan,” ujar Kapolres Rohil AKBP Hendri P Lubis melalui Kasubag Humas Polres Aiptu YP Cherry, seperti dilansir Riau Pos Senin(24/10).
Luna Maya pun tak bisa mengelak setelah didesak untuk mengakui uang yang dipakainya membeli sebungkus rokok merupakan uang palsu.
“Pelaku mengakui telah mengunakan uang palsu. Karena kejadian ini, korban pun melaporkan pelaku (Luna Maya) ke Polsek Bangko Pusako. Pelaku langsung ditahan dengan barang bukti sebungkus rokok, satu unit ranmor (kendaraan bermotor), dan dua lembar upal (uang palsu),” kata Cherry.
( **Ryd )
Ilustrasi |
Dasradi. Dasradi yang melihat warna uang yang pudar memastikan bahwa uang dengan pecahan Rp 100 ribu tersebut palsu. Dia pun lantas mengejar Luna Maya.
“Setelah ketemu, pelapor menanyakan uang yang digunakan,” ujar Kapolres Rohil AKBP Hendri P Lubis melalui Kasubag Humas Polres Aiptu YP Cherry, seperti dilansir Riau Pos Senin(24/10).
Luna Maya pun tak bisa mengelak setelah didesak untuk mengakui uang yang dipakainya membeli sebungkus rokok merupakan uang palsu.
“Pelaku mengakui telah mengunakan uang palsu. Karena kejadian ini, korban pun melaporkan pelaku (Luna Maya) ke Polsek Bangko Pusako. Pelaku langsung ditahan dengan barang bukti sebungkus rokok, satu unit ranmor (kendaraan bermotor), dan dua lembar upal (uang palsu),” kata Cherry.
( **Ryd )