Ilustrasi |
Kaliandanews.com - Polres Lampung Selatan menggelar Operasi Zebra Krakatau 2016, operasi ini akan digelar selama 14 hari dari tanggal 16 November - 29 November 2016, melibatkan sekitar 400 personil, ditambah dengan personil dari TNI, Dishub dan Pol PP. Operasi Zebra Krakatau 2016 kali ini merupakan intruksi dari pusat yang digelar di seluruh Indonesia.
Para pengemudi selama dalam perjalanan wajib mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan melengkapi dokumen yang sah agar tidak kena tilang, sebab bila tidak siap-siap kena tilang.
Apa aja nih kesalahan umum yang bisa bikin polisi menilang brother di Operasi Zebra 2016? Berikut kesalahan-kesalahan yang membuat polisi terpaksa menilang.
- Biker dan boncenger enggak pakai helm, untuk pengemudi roda 4 tidak pakai sabuk pengaman
- Ugal-ugalan dijalan
- Enggak punya Surat Izin Mengemudi (SIM) atau masa berlaku SIM habis
- Enggak pakai pelat nomor polisi atau habis masa berlakunya
- Peranti kendaraan enggak lengkap (spion, lampu, lampu sein, dll)
- Menerobos lampu merah
- Melawan arus
- Lampu utama atau head lampu enggak dinyalakan saat siang hari
- Pakai rotator untuk mobil pribadi
- Pakai pelat motor bukan standar dari Kepolisian
- Biker di bawah umur
- Perlengkapan safety seperti helm yang tidak berstandar SNI.
- Ban, Knalpot modifan yang tidak standar
- Gayor 3 (boncengan bertiga)
- Membawa barang muatan melebihi kapasitas yang telah ditentukan
- Motor atau mobil curian, nah kalo yang ini pasti langsung kena ciduk
Selamat Berkendara, Utamakan Selamat. (kld)