Foto: Slamet Riyadi dan Massa tergabung dalam Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok | Foto: Antara
KaliandaNews.com – Slamet Riyadi warga Depok, Jawa Barat, pengidap penyakit jantung terancam tidak bisa berobat, pasalnya menurut Kepala Cabang BPJS Depok, Betsy Roeroe, peserta atas nama Slamet Riyadi tersebut sudah tidak aktif kepesertaannya di BPJS. Sebab, dia menunggak selama 13 bulan dengan nominal Rp. 1,3 Juta.
Menurut Ketua DKR Depok, Roy Pangharapan, Slamet Riyadi tidak mampu membayar iuran BPJS dikarenakan kondisi sangat miskin, apalagi tunggakan mencapai Rp. 1.3 Juta. Bagaimana dia bisa bayar dengan nominal sebesar itu?
Sebagai bentuk empaty, massa yang tergabung dalam Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok mendatangi kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kota Depok. Kedatangan mereka untuk menuntut agar pihak BPJS melakukan pemutihan terhadap salah satu pasien pengidap jantung yang tidak sanggup membayar iuran.
Ketua DKR Depok, Roy Pangharapan, meminta BPJS Depok memberikan keringanan. Karena di Depok bukan hanya Slamet yang tidak mampu membayar iuran bulanan.
"Kita minta kebijaksanaan BPJS," kata Roy.
"Tunggakannya Rp 1,3 juta. Memang tidak mampu orang ini," tutup Roy
Pihak BPJS mengatakan tetap tidak bisa memberikan akses pelayanan kesehatan karena terbentur aturan.
Kepala Cabang BPJS Depok, Betsy Roeroe mengatakan, "Sesuai undang-undang bila peserta mandiri tidak membayar iuran di atas enam bulan, dianggap tidak aktif kepesertaannya," kata Betsy, Selasa (15/3/16).
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Depok, Hendrik Tangke Allo mengatakan, Pemkot diminta membuat kebijakan tentang sistem kesehatan daerah, dengan harapan pembiayaan kesehatan bagi warga bisa gratis.
"Kenapa tidak mungkin gratis, karena nantinya akan dibayar oleh pemerintah. Di sini PAD-nya yang harus dikencangkan. Biaya kesehatan digratiskan untuk yang warga tidak mampu saja," kata Hendrik.
Dia berharap tahun ini RSUD bisa perlahan menyelesaikan permasalahan yang ada. Hendrik juga tak ingin warga diberatkan dengan kenaikan tersebut.
"BPJS Depok jangan selalu beralasan ini kebijakan pusat, ya cari solusi dong. Infokan ke BPJS pusat masalah yang dihadapi masyarakat di daerah termasuk Depok, jangan jadikan masyarakat sebagai jadi sapi perahan," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan Slamet Riyadi terlunta-lunta tidak bisa mendapat akses kesehatan, padahal penyakit Riyadi bukan tergolong penyakit biasa.
Bagi sebagian orang uang Rp. 1,3 Juta mungkin tidak seberapa, mungkin ada yang mau beramal untuk menutupi tunggakan BPJS bapak Slamet Riyadi, sehingga pak Slamet bisa berobat kembali?.
Permasalahan yang dialami oleh Slamet Riyadi, terjadi pula yang dialami nenek Waginem, 85 tahun warga Bandar Lampung, dimana nenek Waginem, tidak bisa berobat lantaran tidak terdaftar sebagai peserta BPJS, selain miskin nenek Waginem sulit berjalan, menurut tetangganya "“Kalau tak makan obat, kakinya bengkak. Ia seharusnya beli obat, namun ketiadaan uang membuatnya tak memakan obat hingga sekarang,”
Selengkapnya baca : Tidak Punya Kartu BPJS, Nenek Tua Sebatang Kara di Lampung ini, Kesehatannya di Abaikan Negara
(editor: kld | sumber: merdeka.com)