27 Mei 2016

1 Jam Operasi Satlantas Lamsel Tindak 50 Pelanggar Lalu Lintas



Kaliandanews.com - Operasi penertiban pelanggaran lalu-lintas dan kelebihan muatan dilakukan oleh satuan polisi lalu-lintas polres Lampung Selatan, di Jalan Lintas Sumatera depan Masjid Agung Kubah Intan Kalianda, Jum'at (27/05).

Operasi digelar dalam rangka Operasi Patuh 2016 oleh Satlantas Polres Lampung Selatan, dari hasil pantauan selama operasi yang dimulai pada pukul 10 pagi sampai dengan pukul 11.00 siang tadi, total semuanya ada 50 penilangan dari berbagai pelanggaran lalu lintas. Mayoritas pelanggaran yang dilakukan oleh para pengemudi yakni, tidak mempunyai surat izin mengemudi (SIM), tidak menghidupkan lampu utama, tidak memakai kaca spion dan helm.

Menurut keterangan Kanit Dikyasa Lantas Polres Lampung Selatan Ipda. Yani Deviyanti "operasi berlangsung selama 1 jam, kami mulai dari pukul 10.00 sampai pukul 11.00, penilangan dilakukan untuk yang melanggar peraturan lalu-lintas, seperti tidak punya SIM, lampu tidak dinyalakan, tidak pakai spion, dan kelebihan muatan", ujarnya.

Dari pantauan Kaliandanews.com, setidaknya 20 personil kepolisian lalu-lintas dikerahkan dalam operasi ini. (ran)

Berita Terbaru