DR.Hi. Mochtar Sany|Foto: Ist |
ADKASI SATMAKURA INDONESIA (ASI) Menjawab : Masalah Kerusakan tanah dan lingkungan pengundulan hutan, Kebutuhan yang besar bahan bakar Terbarukan
(biomass solid fuel), dan Luas area hutan sangat minim sehingga perlu ditingkatkan
Laporan Ali Rukman/Ketua DPD IPPMI Lampung
Laporan Ali Rukman/Ketua DPD IPPMI Lampung
Begitu pentingnya pelestarian hutan agar fungsinya tetap terjaga mendorong banyak pihak dan banyak negara untuk berbuat; tidak lagi menyebut tentang hutannya tetapi langsung ke substansi yang di harapkan agar keberlangsungan hidup manusia di muka bumi tetap terjaga, sebut saja misalnya Protokol Kyoto; adalah sebuah persetujuan dimana negara-negara industri akan mengurangi emisi gas rumah kaca mareka secara kolektif sebesar 5,2 %. Tujuannya untuk mengurangi rata-rata emisi dari enam gas rumah kaca. Lebih lanjut beberapa program atau upaya berskala nasional maupun internasional baik oleh negara maupun pihak swasta dilaksanakan semisal : Go Green, Penanaman sejuta pohon, dan seterusnya.
Bicara tentang pelestarian hutan, tentu kita juga harus bicara tentang kesejahteraan masyarakat sekitar hutan. Hal ini penting agar program yang sedang dan akan dijalankan berlangsung tanpa hambatan dan berkeadilan, rumusan sederhananya tidak akan mungkin hutan terpelihara baik bila kesejahteraan masyarakat sekitar hutan tidak baik. Agaknya memadukan dua hal ini (pelestarian dan kesejahteraan) haruslah terus di upayakan agar program dan keseimbangan tadi berlangsung baik. Fakta lain mengatakan bahwa masyarakat bukan enggan menanam kayu, tetapi setelah kayu di tanam dan di panen muncul masalah pemasaran, sehingga tak jarang kayu yang telah di panen/ditebang dibiarkan busuk dan sia-sia dan setelah itu masyarakat enggan menanam kayu dan lebih mengutamakan tanaman pertanian yang tidak banyak berpengaruh pada pemeliharaan iklim.
Pola pemberdayaan diharapkan akan mampu membangun kesadaran masyarakat terlebih dahulu tentang betapa pentingnya pelestarian hutan melalui pemanfaatan lahan secara maksimal, setelah itu masyarakat juga akan termotivasi dengan besaran manfaat yang didapatnya bila kegiatan dilaksanakan secara maksimal dari sharing diskusi-diskusi, praktek lapangan yang dilakukan oleh masyarakat dan diampingi pendamping bersama aparatur terkait. Disinilah keunggulan program ini; selain menjadi kebutuhan dunia (penanggulangan efek rumah kaca) juga untuk menjawab kebutuhan atau kesejahteraan masyarakat dimulai dengan realitas yang ada. Rumusan sederhananya; program hadir karena kebutuhan, dan dijalankan berdasarkan realitas... Jadi tidak mengawang-awang dan dan menyentuh kepada substansi masalah.
Koperasi ADKASI SATMAKURA INDONESIA (ASI) DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Pada tanggal 09 Mei 2016 bertempat di Purwakarta berdiri Koperasi Asosia Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia Satmakura Indonesia. Pada saat Pembentukan Koperasi Adkasi Satmakura Indonesia ini peserta yang hadir juga memutuskan dan memberi mandat kepada Bapak DR. H. Mochtar Sany untuk melaksanakan hal-hal sebagai berikut :
- Membentuk Kelompok Kerja (Pokja) dengan tugas utama pembentukan Koperasi Primer Nasional(Koprimasnas) yang di beri nama Koperasi Adkasi Satmakura Indonesia.
- Setelah ternbentuknya KOPRIMNAS ADKASI SATMAKURA INDONESIA yang berkedudukan di Jakarta, berkewajiban membentuk KOPERASI ADKASI SATMAKURA INDONESIA DI TINGKAT CABANG yang berdomisili di wilayah masing-masing Kabupaten Anggota ADKASI.
- Dalam melakukan kegiatan agar berkoordinasi dengan DPN ADKASI.
- Selain amanat di atas ditegaskan pula bahwa aturan ini berlaku sampai dengan aturan baru diberlakukan. Pada intinya bahwa Koperasi ADKASI SATMAKURA INDONESIA (ASI) diberi mandat untuk membangun revolusi Ekonomi melalui peningkatan peranan dan fungsi DPRD untuk kemakmuran kesejahteraan Rakyat Indonesia.
Untuk mewujudkan cita-cita besar di atas Koperasi ASI melakukan kerjasama yang di bernama MOU Green Economy Revolution dengan beberapa kementerian diantaranya: Menteri Pertahanan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kehutanan, Menteri Koperasi, Menteri Perikanan, Menteri Agraria. Kemudian secara khusus antara Mochtar Sany Corprotioan (MS CORPRORATION) dan PT. Bakti Usaha Menanam Nusantara Hijau Lestari I (PT BUMNHL 1) untuk melakukan kerjasama Budi daya Tanaman Perkayuan, Tanaman Pakan Ternak, Industri Pakan Ternak dan Industri Perkayuan. Dalam kerjasama ini; pendanaannya direncanakan bersumber dari Badan Layanan Umum (BLU) pusat pembiayaan Pembangunan Hutan (P2H) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sementara di tingkat akar
Rumput Koperasi ADKASI SATMAKURA INDONESIA (ASI) akan bekerjasama dengan kelompok-kelompok masyarakat guna memaksimalkan pemanfaatan lahan yang kini ada dikelola oleh masyarakat dan pihak swasta. Untuk itu ADKASI SATMAKURA INDONESIA (ASI) telah menetapkan 6000 Ha yang tersebar di seluruh Lampung sebagai pilot dalam kegiatan ini. Adapun daerah/kabupaten dan luasan lahan yang akan dijadikan pillot tersebut yaitu:
a. Kabupaten Lampung Selatan 1000 Ha
b. Kabupaten Pesawaran 1000 Ha
c. Kabupaten Lampung Tengah 1000 Ha
d. Kabupaten Tulang Bawang 1000 Ha
e. Kabupaten Tulang Bawang Barat 1000 Ha
f. Kabupaten Mesuji 1000 Ha
Dengan kegiatan yang dilakukan diharapkan akan menjawab persoalan di atas (pelestarian, memaksimalkan hasil hutan dan kesejahteraan masyarakat). Lebih jauh Bapak DR Mochtar Sany yang di juluki oleh kawan-kawannya Profesor menegaskan bahwa untuk di masyarakat kegiatan ini akan dilakukan dengan pola kemitraan dan pemberdayaan masyarakat khususnya masyarakat sekitar hutan. “Program ini akan dilaksanakan dengan pola Pemberdayaan Masyarakat”. Kata dia
Wood Pellet Output Program
Lebih lanjut Bapak DR. Hi. Mochtar Sany memaparkan bahwa program ini nantinya akan akan menghasilkan produk berupa wood pelled yang saat ini banyak di gandrungi dunia sebagai jawaban atas mulai menipisnya persedian minyak dan gas bumi atau lebih di kenal dengan energi terbarukan. Lalu seberapa besar kebutuhan wood pellet saat ini. Untuk memberikan gambaran tentang kebutuhan akan wood pellet yang nantinya akan dihasilkan dari pelaksanaan program ini mari kita tengok data berikut:
1. Uni-Eropa : menerapkan RED (EU's Renewable Energy Directive) yang biasa dikenal target 20-20-20 atau yang dimaksudkan menurunkan 20% emisi gas rumah kaca dari tahun 1995 sebagai level dasarnya; menurunkan 20% konsumsi energi; dan untuk 20% energi terbarukan. Kebutuhan wood pellet berkisar 30 juta ton/tahun pada tahun 2020. Uni-Eropa telah mengusulkan target baru 2030 termasuk menurunkan 40% emisi gas rumah kaca, menurunkan 30% energi dan 27%.
2. US: Clean Power Plan akan mereduksi 30% emisi CO2 pada tahun 2030 dengan strategy co-firing coal with wood pellet.
3. Korea Selatan; telah mengeluarkan Renewable Portofolio yangmensyaratkan PLTU batubara untuk minimum menggunakan 2% energi terbarukan pada 2012, dengan peningkatan 0,5 % sampai tahun 2020. Padatahun 2020 mereka akan membutuhkan minimum 10% energi terbarukan dengan komposisi diharapkan 60% energi terbarukan berasal dari wood pellet, sedangkan 40% sisanya dari sumber lain.
4. Jepang; sejak kecelakaan atau meledaknya PLTN Fukushima tahun 2011, pemerintah Jepang mereview kebijakan energi nasional dan pengembangan sumber daya. Kebijakan tersebut mengindikasikan untuk 10 sampai 20 tahun ke depan untuk energi terbarukan, energi non-fossil sampai 50% dan penurunan gas rumah kaca pada pembangkit listrik dari 34% ke 70% pada tahun 2030. Tahun 2020 diperkirakan ada 20 pembangkit listrik baru berbahan bakar biomasa beroperasi. Tipikalnya 10 MW wood biomas powerplant akan membakar 160.000 ton/tahun wood pellet (2015) ini ada sekitar 5 biomass powerplant dengan lebih dari 10 MW telah beroperasi. Dengan policy feed in tarrif maka biomass powerplant baru dan dalam tahap pembangunan (under construction) dimiliki oleh new comer, sehingga peluangnya akan semakin besar.
5. -China : Meskipun sangat sedikit kebijakan energi terbarukan di umumkan oleh pemerintah China, China dalam rencana lima tahunannya mengalokasikan USD 750 juta pada subsidi langsung, insentif dan tax exemptions untuk membangun 200 demo proyek green energy pada 2015 atau minimal 15% dari kebutuhan energi dari energi terbarukan.
Lalu seperti apakah kondisi kebutuhan dalam negeri kita saat ini.?? Saat ini, Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2013-2023, diperlukan tambahan kapasitas pembangkit sebanyat 59,5 GW untuk i kapasitas tersebut PLN hanya akan membangun 16, 9 GW. Pemenuhan Listrik di Indonesia mencapai US$ 12, 5 milliar setiap tahun, sementara kemampuan PLN hanya US$ 5 miliar/tahun. Lagi-lagi ini merupakan kondisi bahwa ada peluang besar dalam memenuhi kekurangan energi listrik di dalam negeri dan menjadikan wood pellet sebagai pengganti mingas. Saatnya kita beralih dari energi mingas ke kayu bukankah Allah SWT telah berfirman: Allah-lah Tuhan yang menjadikan api untuk kalian dari kayu yang hijau. Kemudian kalian dapat menyalakan api dari kayu itu. (QS. Yasin [36] : 80)
*Di Tulis Oleh Ali Rukman/Ketua DPD IPPMI Lampung
**Tulisan di sarikan dari berbagai sumber dan sharing dengan Bapak DR.Hi. Mochtar Sany/ Ketua Pembina KOPERASI ADKASI SATMAKURA INDONESIA.
Editor: Yunizar Adha/Kaliandanews.com