22 Januari 2017

Sekda Tanggamus di Tangkap di Hotel di Duga Pesta Narkoba, Kapolda: Hasilnya negatif untuk psikotropika

Sekda Tanggamus di Tangkap di Hotel di Duga Pesta Narkoba, Kapolda: Hasilnya negatif untuk psikotropika

 Dari penggeledahan ditemukan dua butir erimin 5 atau happy five jenis psikotropika golongan IV dalam dompet Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus Mukhlis Basri
Kapolda Lampung saat dikonfirmasi terkait penangkapan Sekda Tanggamus | Foto: ist
Kaliandanews.com - Tertangkapnya Sekda Tanggamus oleh  Direktorat Narkoba Polda Lampung, Sabtu (21/1/17) sekitar pukul 23.30 WIB, dibenarkan oleh Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Polisi Soedjarno saat singgah di Kota Agung Tanggamus.


Didampingi pejabat utama dan Kapolres Tanggamus, AKBP Ahmada Mamora, Kapolda mengatakan akan melaksanakan kunjungan kerja ke Lampung Barat, menyempatkan singgah di Kota Agung guna menunaikan ibadah sholat dzuhur.

Lanjut Kapolda, saat menjawab pertanyaan awak media mengenai penangkapan Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus Mukhlis Basri, pegawai negeri sipil Pemerintah Provinsi Lampung bernama Oktarika, M Doni Lesmana, Eddi Yusuf dan anggota DPRD Tanggamus Nuzul Irsan. di kamar 207 dan 208 Hotel Emersia Bandarlampung.

“Jadi benar kejadian itu, tadi malam sekitar pukul 23.30 WIB. Dit Narkoba menggrebek empat pria berinisial MB, NI, EY, dan DL serta satu wanita berinisial O, Dari penggeledahan ditemukan dua butir erimin 5 atau happy five jenis psikotropika golongan IV dalam dompet MB dan lima butir lagi di dalam kotak perhiasan O,” beber Irjen Pol Soedjarno, Minggu (22/1/17) siang.

Saat ini lima orang yang diamankan termasuk pejabat kabupaten Tanggamus, sedang diperiksa secara instensif oleh Dit Narkoba. Mereka juga sudah dilakukan tes urin.

“Hasilnya memang negatif untuk psikotropika. Namun untuk hasil tes urine eriminnya masih didalami lagi,” tegas Kapolda. (red | tribratanews.polri.go.id)
Parah!! Sekda Tanggamus di Tangkap Polisi Saat Pesta Narkoba di Hotel

Parah!! Sekda Tanggamus di Tangkap Polisi Saat Pesta Narkoba di Hotel

Sekda tanggamus pesta narkoba
Ilustrasi
Kaliandanews.com - Sekretaris Daerah
Kabupaten (Sekdakab) Tanggamus, Mukhlis Basri diberitakan ditangkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung. Sabtu (21/1) sekitar pukul 23.30 WIB.

Ini merupakan tamparan telak pemerintahan Kabupaten Tanggamus, Pasalnya Bupati Tanggamus sendiri sudah lebih dahulu masuk bui karena kasus suap.

Menurut informasi yang dihimpun, penangkapan Sekretaris Daerah di lakukan disebuah hotel bintang tiga di jalan Wolter Monginsidi, Bandar Lampung, dan diduga sedang pesta sabu, saat itu Muklis Basri bersama seorang wanita oknum PNS Pemprov Lampung, O serta satu anggota DPRD Tanggamus NI dan dua pegawai swasta EY dan DL.
Sekda tanggamus ditangkap polisi saat pesta narkoba
Foto: ist
“Ya benar, kami menangkap Sekda Tanggamus tadi malam (Sabtu 21/1) sekitar pukul 23.30 WIB,” ujar Komisaris Besae Abrar Tuntalanai Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung via telpon selulernya, Dikutip dari Inilampung.com, pada Minggu (22/1/2017).

Menurutnya, penangkapan tersebut dilakukan karena menindak lanjuti  informasi dari masyarakat bahwa ada warga sedang berpesta sabu di kamar 207 hotel Emersia,

“Telah ditangkap 3 laki laki dan 1 perempuan. Yaitu. MB (sekda tanggamus) O (pns pemprov Lampung) DL,  EY,” jelas Abrar.

Dilanjutkan dia, saat dilakukan penggeledahan polisi didalam dompet Sekda ditemukan 2 butir pil erimin 5 (happy five) dan didalam kotak perhiasan milik O ditemukan juga 2 butir pil erimin 5 (happy Five). Sedangkan dua orang lainnya tidak ditemukan barang bukti.

“Kemudian mereka menyampaikan ada satu lagi teman mereka di kamar 208 kemudian ditangkap diketahui an. NI (anggota DPRD Tanggamus fraksi PDIP).

Hasil penggeledahan tidak ditemukan barang bukti, setelah dilakukan pemeriksaan saudara MB dan O mengakui pil erimin tersebut didapat dari saudara Doni dan diakui juga oleh Doni,”jelasnya. (**)

Dua Bandit Spesialis Pencuri Sepeda Motor, Diciduk Polres Tanggamus

Dua Bandit Spesialis Pencuri Sepeda Motor, Diciduk Polres Tanggamus

Dua bandit yang di cokok Tekab 308 Polres Tanggamus | Foto. Ist
Kaliandanews.com – Tekab 308 Polres Tanggamus, Lampung, menangkap 2 bandit pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan 7 tempat kejadian di Kabupaten Tanggamus dan Pringsewu.

Kepala satuan reserse krimininal Polres Tanggamus, AKP Hendra Saputra, Sabtu (21/1/17) siang mengatakan kedua tersangka ditangkap hasil pengembangan perkara laporan warga LP/B-435/XII/2016/POLDA LPG/RES TGMS/SEK TALANG PADANG tanggal 23 Desember 2016 tentang pencurian sepeda motor di lapangan futsal pekon Banding Agung kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus; korbana Reyza (15) pelajar di Talang Padang mengalami kerugian 1 sepeda motor Honda Beat Warna  Nopol BE 7903 Z .

Hasil penyelidikan di tangkap tersangka AL (32) alamat pekon sukabanjar kecamatan talang padang kabupaten Tanggamus; AL ditangkap pada  Jumat, 13 Januari 2017 sekira jam 03.00 WIB di pekon Rantau Tijang kecamatan Pugung kabupaten Tanggamus. Pada hari yang sama jam 17.00 WIB ditangkap MH (24) di Komplek Pemda Tanggamus.

Modus tersangka mencuri sepeda motor sepeda motor saat diparkir menggunakan kunci leter T kemudian menjual kepada penadah di kabupaten Tanggamus.

Barang bukti yang disita dari tersangka;  4 anak kunci T, 1 gagang kunci T, 2 celana levis di beli dari penjualan sepeda motor, sepeda motor honda beat warna merah putih nopol BE 7906 Z.

Polisi masih melakukan pengembangan dan pencarian sepeda motor, dari hasil pencurian di  6 tempat lainnya; masjid Sinar Semendo kecamatan Talang Padang mencuri sepeda motor honda beat POP; pekon Sinar Waya kecamatan Sukoharjo kabupaten Pringsewu mencuri sepeda motor Yamaha Mio;  Warnet STMIK Pringsewu, mencuri sepeda motor Honda Beat Merah; Masjid pekon Banjar Agung kecamatan Pugung mencuri sepeda motor Jupiter Z; Klinik Husada lekon Talang Padang kecamatan Talang Padang kabupaten Tangamus mencuri sepeda motor Honda Beat; dusun Campang Tiga pekon Tanjung Anom kecamatam Kota Agung Timur Tanggamus mencuri honda beat warna putih.

“Tekab 308 Polres Tanggamus akan terus mengejar dan menangkap penadah sepeda motor yang telah diketahui identitasnya, saat penggrebegan penadah tidak ada dirumah dan sudah ditetapkan DPO” ujar AKP Hendra Saputra.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, kedua tersangka di tahan di rumah tahanan Polres Tanggamus.

“Keduanya disangkakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman penjara 7 tahun” imbuh AKP Hendra. (red |tribratanews.polri.go.id)

21 Januari 2017

Ratusan Kilo Madu Tanpa Dokumen Diamankan di Bakauheni

Ratusan Kilo Madu Tanpa Dokumen Diamankan di Bakauheni


Kaliandanews.com, Kalianda - Sekitar 225 Kg madu asal Jambi yang tidak dilengkapi surat-surat yang sah, berhasil diamankan petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Lampung Selatan, Sabtu (21/01).

Menurut informasi yang berhasil dihimpun Kaliandanews.com, madu tersebut diamankan saat akan dibawa ke Pulau Jawa melalui pelabuhan Bakauheni, menggunakan kendaraan Indah cargo (BM 8471 JU). 

Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, didapati ratusan kilo madu atas nama pemilik Salim. Tujuan madu tersebut akan diantar ke CV. AD Dana Jawa Timur, Taufan Surabaya dan Abu Pusdya Bandung. 


Menurut petugas Penyidik Karantina Bakauheni Buyung Hadyanto, madu-madu tersebut tidak memiliki surat dari Karantina.

"Setelah dicek kelengkapan suratnya, madu tersebut memang tidak memiliki dokumen atau surat dari pihak karantina. Jadi untuk sementara kita tahan dan kita proses," ucap Buyung.

Saat ini madu tanpa dokumen sah tersebut, diserahkan dan diamankan oleh Balai Karantina Wilayah Kerja Bakauheni Lampung Selatan. (yb)
Truk Tangki Muatan BBM Terbakar di Natar

Truk Tangki Muatan BBM Terbakar di Natar

Foto : Ist
Kaliandanews.com, Natar - Sebuah Truk Tangki BBM (Bahan Bakar Minyak) BE 9240 CL, terbakar di ruas jalan arah Bandar Lampung menuju Tegineneng, di depan Bandara Radin Inten II, KM 28, Branti Raya, Kecamatan Natar Lampung Selatan, Sabtu (21/01).

Truk Tangki yang dikemudikan Ridwan tersebut, membawa sekitar 24 ton Premium dan Pertalite milik PT. Pertamina. Rencana BBM tersebut akan didistribusikan ke SPBU Sukadana Lampung Timur.

Menurut beberapa orang saksi mata, tidak jelas penyebab terjadinya kebakaran tersebut. Tetapi mereka sempat melihat api dari bagian depan truk tersebut.

"Kita langsung menghubungi petugas kepolisian dan petugas pemadam kebakaran," ucap seorang saksi yang enggan disebut namanya.

Petugas pemadam kebakaran dibantu petugas kepolisian, langsung melakukan upaya pemadaman truk di bagian depan, agar tidak menyambar ke bagian belakang tangki yang berisi BBM yang mudah terbakar.

Akibat kejadian ini, arus lalu lintas dari arah Bandar Lampung menuju ke Tegineneng sempat mengalami kemacetan yang cukup panjang. (yb)