Ilustrasi |
Kabupaten (Sekdakab) Tanggamus, Mukhlis Basri diberitakan ditangkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung. Sabtu (21/1) sekitar pukul 23.30 WIB.
Ini merupakan tamparan telak pemerintahan Kabupaten Tanggamus, Pasalnya Bupati Tanggamus sendiri sudah lebih dahulu masuk bui karena kasus suap.
Menurut informasi yang dihimpun, penangkapan Sekretaris Daerah di lakukan disebuah hotel bintang tiga di jalan Wolter Monginsidi, Bandar Lampung, dan diduga sedang pesta sabu, saat itu Muklis Basri bersama seorang wanita oknum PNS Pemprov Lampung, O serta satu anggota DPRD Tanggamus NI dan dua pegawai swasta EY dan DL.
Foto: ist |
Menurutnya, penangkapan tersebut dilakukan karena menindak lanjuti informasi dari masyarakat bahwa ada warga sedang berpesta sabu di kamar 207 hotel Emersia,
“Telah ditangkap 3 laki laki dan 1 perempuan. Yaitu. MB (sekda tanggamus) O (pns pemprov Lampung) DL, EY,” jelas Abrar.
Dilanjutkan dia, saat dilakukan penggeledahan polisi didalam dompet Sekda ditemukan 2 butir pil erimin 5 (happy five) dan didalam kotak perhiasan milik O ditemukan juga 2 butir pil erimin 5 (happy Five). Sedangkan dua orang lainnya tidak ditemukan barang bukti.
“Kemudian mereka menyampaikan ada satu lagi teman mereka di kamar 208 kemudian ditangkap diketahui an. NI (anggota DPRD Tanggamus fraksi PDIP).
Hasil penggeledahan tidak ditemukan barang bukti, setelah dilakukan pemeriksaan saudara MB dan O mengakui pil erimin tersebut didapat dari saudara Doni dan diakui juga oleh Doni,”jelasnya. (**)