Kaliandanews.com, Kalianda - Sekitar 225 Kg madu asal Jambi yang tidak dilengkapi surat-surat yang sah, berhasil diamankan petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Lampung Selatan, Sabtu (21/01).
Menurut informasi yang berhasil dihimpun Kaliandanews.com, madu tersebut diamankan saat akan dibawa ke Pulau Jawa melalui pelabuhan Bakauheni, menggunakan kendaraan Indah cargo (BM 8471 JU).
Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, didapati ratusan kilo madu atas nama pemilik Salim. Tujuan madu tersebut akan diantar ke CV. AD Dana Jawa Timur, Taufan Surabaya dan Abu Pusdya Bandung.
Menurut petugas Penyidik Karantina Bakauheni Buyung Hadyanto, madu-madu tersebut tidak memiliki surat dari Karantina.
"Setelah dicek kelengkapan suratnya, madu tersebut memang tidak memiliki dokumen atau surat dari pihak karantina. Jadi untuk sementara kita tahan dan kita proses," ucap Buyung.
Saat ini madu tanpa dokumen sah tersebut, diserahkan dan diamankan oleh Balai Karantina Wilayah Kerja Bakauheni Lampung Selatan. (yb)