Karyawan SPBU sedang melayani konsumen | foto: sidomi.com |
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja mengatakan harga Premium sesuai perhitungan mengalami penurunan sebesar Rp 300 per liter dari Rp 6.450 menjadi Rp 6.150 per liter. Sedangkan, harga Solar mengalami kenaikan sebesar Rp 600 per liter dari Rp 5.150 menjadi Rp 5.750 per liter.
"Data dan analisis sesuai formula per 3 bulan menunjukkan Premium turun Rp 300 dan Solar naik Rp 600," ujar Wiratmaja di Jakarta, Rabu (28/9). Dikutip dari Merdeka.
Wiratmaja menegaskan penetapan harga ini akan mulai berlaku pada 1 Oktober 2016. Akan tetapi, pemerintah tengah membahas terlebih dahulu sebelum adanya pemberlakukan harga baru tersebut.
"Keputusan final per 1 Oktober sedang dibahas dengan mempertimbangkan stabilitas ekonomi dan sosial, dan lain-lain," pungkasnya. (**/Kld)