16 September 2016

Wakapolda Lampung Dilaporkan ke Mabes Polri Karena Aniaya Wanita

Foto : Merdeka/muhammad luthfi rahman
Kaliandanews.com - Wakapolda Lampung Kombes Krishna Murti dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri, karena menganiaya seorang wanita.

"Betul," kata Kadiv Propam Mabes Polri Irjen M Iriawan saat ditanya wartawan apakah Krishna Murti yang dilaporkan dalam kasus penganiayaan tersebut, Jumat (16/9).

Iriawan menambahkan, saat ini pihaknya tengah menyelidiki laporan tersebut. Namun, Iriawan masih belum mau mengungkap siapa wanita yang melaporkan Krishna.

"Sedang kita selidiki," ucap dia.

Sebelumnya, tersiar kabar melalui media sosial adanya peristiwa penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Wakapolda Lampung, Kombes Krishna Murti. Krishna diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita.

Namun, saat dikonfirmasi terkait hal itu, Krishna membantahnya. Dia berkelit tidak melakukan penganiayaan seperti yang beredar di dunia maya.

"Saya tidak tahu mengapa dikaitkan dengan kabar tersebut, dan saya sama sekali tidak melakukannya," kata Krishna dilansir dari merdeka.com. (kld/yb)

Sumber : merdeka.com

Berita Terbaru