Foto : Antara |
Penangkapan bermula saat korban melapor ke Polisi, lalu tim Tekan 308 melakukan penutupan jalan yang diduga tempat pelarian pelaku.
“Petugas pun mendapati dua orang yang mencurigakan, karena berkendara motor secara beriringan dan dicoba untuk dihentikan, namun satu orang diduga pelaku lain melarikan diri, sedangkan tersangka Samsudin yang mencoba lari pun bisa dihentikan,” ucap Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya.
Hasil pemeriksaan sementara, komplotan ini sudah beraksi lebih dari tiga kali, dan menjual hasil curiannya ke dareah Negeri Batin dengan harga 2 juta.
"Motor dijual dengan harga Rp2 juta dan uang hasil penjualan dibagi dua, saya menggunakan uang itu untuk kebutuhan sehari-hari," kata pelaku. (*/yb)