Lokasi bentrok di PT. BNIL | Foto: ist |
Massa yang bentrok di Area PT. BNIL | Foto: ist |
Belum diperoleh konfirmasi dari pihak kepolisian berkaitan penyebab bentrokan dan ada tidaknya korban jiwa dalam kejadian itu.
Sebelumnya, sejumlah warga yang tergabung dalam perkumpulan Serikat Tani Korban Gusuran PT BNIL telah mendirikan tenda-tenda di sekitar areal yang diklaim mereka.
Salah satu perwakilan warga itu mengungkapkan bahwa masyarakat Kampung Bujuk Agung, Kabupaten Tulangbawang yang selama ini menjadi korban aktivitas PT BNIL menyatakan mendukung pencabutan persetujuan izin alih fungsi lahan dari kelapa sawit menjadi tebu.
"Pelanggaran PT BNIL tidak hanya permasalahan perizinan, tapi juga permasalahan HAM, karena masyarakat Bujuk Agung telah menjadi korban relokasi dari areal HGU ke Kampung Bujuk Agung," kata wakil warga itu pula.
Masyarakat Bujuk Agung juga sudah menyampaikan ke Komnas HAM terkait pelanggaran pendudukan lahan mereka oleh PT BNIL. Disebutkan oleh warega dari 6.500 hektare lahan hak guna usaha (HGU) PT BNIL itu, masyarakat hanya memperoleh relokasi seluas 3.000-an hektare.
Karena itu, masyarakat memohon kepada pemerintah untuk dapat membantu penyelesaian permasalahan pengambilalihan lahan masyarakat untuk HGU. (**)