Kalianda, Kaliandanews.com - Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan, menyampaikan 7 paket Rancangan Peraturan Daerah (Rarpenda) Lamsel 2016 di ruang utama gedung wakil rakyat, Kamis (06/10).
|
Foto : Aziz |
Tujuh Raperda yang disampaikan DPRD Lampung Selatan ini adalah Ranperda retribusi izin gangguan (HO), penyelenggaraan dan retribusi tempat pelelangan ikan, penyelenggaraan keolahragaan, kerjasama antar daerah, pedoman pembangunan desa, pedoman musyawarah desa dan retribusi tera/tera ulang.
Penyampaian Ranperda ini dipimpin oleh wakil ketua DPRD Supriyanto Hutagalung dan Fahrurroziserta serta dihadiri oleh Sekda Kab Lamsel beserta Forkopimda Lamsel.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Ir. Fredy SM, MM mengaku siap bekerjsama dan membahasanya ditingkat komisi.
“Kami juga siap bekerjsama dengan dewan yang terhormat. Semoga apa yang kami sampaikan dapat menjadi bahan untuk dikaji dan dibahas secara lebih mendalam lagi pada tingkat pembahasan selanjutnya,” ujar Fredy. (kld)