Foto: Kapolres Lampung Selatan AKBP Adi Ferdian |
“Tidak perlu ikut unjuk rasa ke Jakarta terkait aksi demo penistaan agama.” Ungkap dia saat memberikan arahan dalam acara tersebut.
Bukan tanpa alasan, sebab kata dia, Basuki Tjahaja Purnama yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama tersebut sudah dalam proses hukum, sehingga sebagai warga negara harus percaya dan mengikuti proses hukum. “sebab, hal itu sudah diserahkan kepada pihak yang berwajib.” Kata dia.
Dia juga mengimbau agar masyarakat Lamsel bisa bersama-sama menjaga Kebinekaan agar suasana tetap kondusif. (Kur)