2 November 2016

Bupati Lamsel Dukung Zona Bebas Korupsi

Foto : Aris
Kaliandanews.com, Kalianda - Bupati Lampung Selatan menandatangani Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi dan Melayani di Lingkungan Pengadilan Negeri Kalianda di Ruang Sidang Utama Kantor Pengadilan Negeri Kalianda, Rabu Pagi (02/11/16)

Acara ini dihadiri pula oleh FORKOPIMDA seperti Ketua Kejaksaan Negeri Kalianda Yeni Trimulyani, SH, M.hum, Dandim 0421 LS Letkol. Arm. Untoro Hariyanto, S.P, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kalianda H. Gunawan Sutrisnadi, S.Sos, Perwakilan Ketua DPRD Kab. Lampung Selatan Andi Apritanto, dan Ketua Pengadilan Agama Kalianda Dra. Hj. Sartini . SH, MH.

Ketua Pengadilan Negeri Kalianda Sri Suharini, SH, MH menegaskan bahwa untuk membangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi dan Melayani tidak hanya untuk unsur Forkopimda, tetapi masyarakat juga "membangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi dan Melayani tidak hanya untuk unsur Forkopimda, tetapi masyarakat juga perlu mendukung dalam bentuk tidak memberi peluang untung korupsi" Ujar Ketua Pengadilan Negeri Kalianda Sri Suharini, SH, MH

Bupati Lampung Selatan Dr. H. Zainudin Hasan, M.Hum dalam sambutannya mendukung program Pengadilan Negeri Kalianda untuk membangun Zona Bebas Korupsi "dengan pendatangan Pakta Integritas kami (Pemerintah Daerah Lampung Selatan) mendukung pembangunan Zona Bebas Korupsi agar pelayanan yg ada di Lampung Selatan bisa bersih dan maksimal" Ujar Bupati Lampung Selatan Dr. H. Zainudin Hasan, M.Hum (kld/ars)

Berita Terbaru