Kaliandanews.com, Bakauheni - Andri Yanto (30) warga Cianjur, Jawa Barat, telan paketan sabu yang ia bawa saat hendak menyebrang di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Senin (21/11). Kejadian ini dilakukan Andri yang diduga panik saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas Seaport Interdiction.
Aksi nekat tersangka itu untuk mengelabui petugas Satnarkoba PolresLamsel. Namun, pada saat hendak menelan sabu, petugas melihat dan dilakukan penahanan.
Kepala Satresnarkoba, Polres Lampung Selatan, Iptu M Ari Satriawan mengatakan pemeriksaan dilakukan pada saat tersangka hendak menyeberang menggunakan mobil Avanza F 1728 YM.”Tersangka mengemudi mobil, lalu diperiksa petugas,” kata dia.
Menurut Kasat, diduga tersangka membawa 2 paket sabu, yang 1 ditelan yang satunya lagi ditemukan di rak didalam pelindung cahaya kendaraan yang dikendarainya.
“Begitu tersangka kami setop, terlihat terburu-buru menelan sesuatu. Saat kami tanya, dijawab yang ditelan adalah permen. Namun kami duga itu adalah sabu. Sedangkan 1 paket lain kami temukan di rak pelindung cahaya,” ungkap M Ari Satriawan.
Saat ini, lanjutnya, tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Lampung Selatan. Petugas masih menunggu tersangka membuang air besar untuk mengamankan barang bukti.”Sudah kami tahan di Mapolres Lamsel,” imbuh mantan Paminal PoldaLampung ini. (yb)