Kaliandanews, Kalianda - Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Lampung Selatan Nomor B/51/1.09/HK/2017 tanggal 17 Januari 2017 tentang Pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Lampung Selatan. Bupati Lampung Selatan DR. H.Zainudin Hasan, M.Hum Resmi melantik Satgas Saber Pungli, di Aula Krakatau Kantor Bupati Lampung Selatan, Rabu (18/01).
Foto: Bupati Lamsel Lantik Satgas Saber Pungli |
Dalam acara ini juga dihadiri anggota Forkopinda, DPRD, Kepala Satker dan Camat tersebut, Bang Din, sapaan akrab Bupati mengatakan pengukuhan Tim Saber tidak hanya sekedar ikut ikutan dengan daerah lain, akan tetapi harus benar-benar bekerja memberantas pungli.
"Saya tidak mau pandang bulu, mau Kadis, Kaban, Camat, Kades dan ditingkat lebih bawah, apabila melakukan pungli akan kita tindak." Ungkap Zainudin.
Untuk itu dia juga mengatakan, Forkopinda harus lebih kompak lagi dalam mengatasi Pungli di Lamsel. "Siapapun yang mencoba memeras, mengintimidasi langsung ditindak." Ujar Bupati dengan jargon "Ayo Bangun Desa" itu.
Selain itu, ia juga menegaskan di Lampung Selatan tidak ada sistem stor menyetor untuk memperoleh sebuah jabatan yang strategis seperti Kadis, Sekertaris maupun dibawahnya.
"Tidak ada setor menyetor, tidak ada bayar membayar untuk jabatan di Lampung Selatan." Tegas Zainudin.
Satgas Saber Pungli terdiri dari unsur perwakilan masing-masing instansi diantaranya Polri, Kejari, TNI dan Pemkab Lampung Selatan yang diketuai oleh Wakapolres Lampung Selatan Kompol Ketut. Tim ini nantinya bertugas mengawasi segala bentuk praktik pungutan liar di Kabupaten Lampung Selatan.
Sebab menurut Bupati saat ini banyak Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) Pendidikan di Kecamatan Natar dan Merbau Mataram yang terindikasi pungli mengatasnamakan Bupati.
“Untuk itu pelantikan ini kita percepat, agar tidak ada lagi oknum-oknum yang melakukan pungli,” kata Zainudin. Saya juga mengimbau betul rekan-rekan wartawan, LSM, mari kita bekerja sama yang baik. Anda punya peran masing-masing, jika ada yang tidak benar diluar, laporkan saja,” tegasnya. (Kur)