8 Januari 2017

Sedang Asyik Nyabu dan Judi di Kamar, Empat Warga Natar di Ciduk Polisi


Empat tersangka yang berhasil di ringkus Tim Khusus Tekan 308 Polsek Natar | Foto: ist
KALIANDANEWS.COM -Pesta Sabu dan judi empat warga Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, di ringkus Tim Khusus Tekan 308 Polsek Natar, Minggu (8/1) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kasubag Humas Polres Lampung Selatan, Ajun Komisaris Polisi, Sukarman, mengatakan keempat tersangka  yang dibekuk yakni Novian Rulga (33), Misdi (39), Tesa Andi (32) dan Yoga Adianto (22). .

"Keempat tersangka yang dibekuk semuanya warga Natar, di bekuk di kamar rumah salah satu tersangka yaitu Tesa Andi" kata Sukarman.

Sukarman juga mengungkapkan, salah seorang tersangka yang diamankan masih berstatus mahasiswa yakni Yogi Adria yang merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Lampung, sedangkan yang lain, dua karyawan dan satunya pengangguran.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua bong (alat hisap sabu), dua set kartu remi, satu paket kecil sabu dan uang tunai sebesar Rp. 126 ribu.

Saat ini keempat tersangka diamankan di Mapolsek Natar untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

"Keempat tersangka terancam dua pasal, narkoba dan perjudian" Tukas Sukarman. (kld)

Berita Terbaru