4 Januari 2017

Tersangka Penganiayaan Laporkan Balik Kepala Desa

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Rizal Efendi
Kaliandanews.com, Kalianda - Nero tersangka penganiayaan terhadap Kepala Desa Tanjung Baru, bersama rekan dan keluarganya membuat laporan Polisi di Polres Lampung Selatan. Nero merasa telah dianiaya oleh Kepala Desa Suban, Kecamatan Merbau Mataram, Lampung Selatan yang bernama Mansyur.

Mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Adi Ferdian, Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Rizal Efendi mengatakan, peristiwa penganiayaan terhadap Nero ini dilakukan di Polsek Merbau Mataram. Saat Mansyur menghampiri Nero yang hendak ditahan, lalu Mansyur menarik kerah baju Nero sehingga dirinya hampir terjatuh.

"Sekarang Nero (Tersangka,red) dititipkan di Polres Lampung Selatan, demi keamanan dan menjaga hal yang tidak diinginkan," kata Rizal, Rabu (04/01).

Ditambahkannya, saat ini sedang dilakukan gelar perkara terkait penetapan tersangka terhadap Nero. Pihaknya juga menghimbau masyarakat agar tidak terprvokasi dan meyakini masyarakat bahwa kasus ini akan ditangani secara profesional.

"Situasi saat ini sudah kondusif dan masih dilakukan pengembangan lebih lanjut," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Nero ditahan Polisi karena telah melakukan penganiayaan terhadap Mad Supi Kepala Desa Tanjung Baru, Kecamatan Merbau Mataram, Lampung Selatan, Selasa (03/01). (yb)

Baca juga : aniaya kepala desa, warga tanjung baru di tahan

Berita Terbaru