18 Mei 2016

Duh, Tidak Bisa Bayar Biaya Persalinan, Bayi Pasangan ini ditahan RumahSakit


Foto: Merdeka.com
KaliandaNews.com – Pasangan suami isteri Wahyu Sutrisno (49) dan Nur Azizah (23) tidak bisa menutupi kesedihannya saat tidak bisa membawa pulang buah hatinya. Hal ini lantaran keduanya tidak bisa membayar tagihan rumah sakit sebesar Rp. 40 juta.

"Saya bingung harus membayar dari mana. Kok biayanya sangat besar," kata Wahyu sambil menggendong bayinya, saat ditemui di Yayasan KNDJH Kota Malang, Selasa (17/5.

Dilansir dari merdekan.com, kejadian itu berawal saat Wahyu membawa istrinya, Nur Azizah, ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) pada 27 Maret 2016 atas rujukan Puskesmas Kedungkandang. Proses persalinan bayi kembarnya itu berlangsung secara caesar dalam kondisi prematur. Berat bayi masing-masing hanya 1,4 kilogram, sehingga butuh perawatan lebih lanjut.

Nur Azizah pulang dari rumah sakit empat hari setelah melahirkan. Sedangkan kedua bayinya dimasukkan dalam inkubator karena lahir secara prematur.

"Istri saya punya BPJS, sehingga bisa langsung pulang," ujar Wahyu.

Sebulan setelah persalinan, tepatnya 26 April 2016, bayi pertama bernama Mariam meninggal dunia. Sedangkan bayi Mutmainah masih harus menjalani perawatan karena kondisinya sangat butuh perawatan.

Sekitar dua pekan lalu, bayi Mutmainah sudah dinyatakan boleh pulang oleh dokter. Namun dengan syarat harus menyelesaikan biaya administrasi. Hanya saja, Wahyu belum punya uang buat membawa pulang sang bayi.

Wahyu telah berusaha mendapatkan kemudahan dengan datang ke Kantor BPJS. Dia juga datang ke Dinas Kesehatan (Dinkes) buat meminta surat keterangan miskin.

"Saat ditunjukkan ke rumah sakit katanya tidak bisa membantu. Suratnya sudah kedaluwarsa, sehingga tidak bisa," ucap Wahyu.

Senin (16/5), Wahyu gagal membawa pulang bayi Mutmainah, karena memang tidak memiliki biaya. Pihak rumah sakit tidak memberikan solusi, dan ngotot meminta Wahyu melunasi tagihan.

"Kalau tidak dibawa pulang, takut biayanya akan terus membengkak," imbuh Wahyu.

Hari ini, Selasa (17/5) Wahyu akhirnya dapat membawa pulang bayinya setelah mendapat bantuan LSM KNDJH (Kisah Nyata dan Jeritan Hati). Dia mendapat bantuan Rp 10 juta sebagai uang muka sementara, sementara sisanya masih harus dibayar. (kld | Sumber: merdeka.com)

Berita Terbaru