Foto: Penggerebekan pabrik makanan bayi Bebiluck (Istimewa) |
Seperti halnya sebuah pabrik makanan pendamping ASI dengan merek dagang Bebiluck di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) digerebek petugas. Makanan bayi yang diproduksi pabrik ini mengandung bakteri berbahaya.
Kasubag Humas Polres Tangsel AKP H Mansuri dalam keterangannya, Jumat (16/9/2016) mengatakan, pabrik di pergudangan Taman Tekhno Blok L2 No 35, Kecamatan Setu, Kota Tangsel, ini digerebek pada Kamis (15/9). Makanan bayi merek Bebiluck ini diproduksi oleh PT Hassana Boga Sejahtera.
Dilansir dari detik, petugas melakukan penggeledahan dan pemeriksaan pukul 17.00 WIB hingga 18.30 WIB. Hadir Kepala BPOM Serang Muhammad Kashuri dan jajarannya, AKP Lili dari Bareskrim Polri Sub Direktorat Industri dan Perdagangan, Aiptu Samiun dari Direktorat Krimsus Polda Metro Jaya, serta HM Mahmud perwakilan Kejaksaan Tinggi Banten.
Kepala BPOM Serang Muhammad Kashuri dalam kesempatan itu mengatakan, pihaknya sudah melakukan investigasi selama dua bulan menelusuri makanan pendamping asi Bebiluck. Ada banyak pelanggaran yang dilakukan perusahaan ini.
"Pelanggaran yang pertama adalah makanan tersebut belum memiliki izin edar dari BPOM. Dan pelanggaran kedua adalah setelah dilakukan uji lab ternyata dalam makanan ini ada bakteri Ecoli dan bakteri Coliform yang melampaui ambang batas. Bakteri ini dapat menimbulkan diare dan gangguan pencernaan pada bayi mengingat pencernaan bayi sangat rentan terserang bakteri," ujar Muhammad Kashuri.
AKP Mansuri menambahkan, produk Bebiluck ini selama ini dipasarkan lewat online di www.bebiluck.com dan sudah tersebar hampir ke seluruh Indonesia. Dalam satu hari rata-rata pabrik ini memproduksi 7 kuintal makanan pendamping ASI.
"Terkait pelanggaran tersebut BPOM bersama Kepolisian dan Kejaksaan melakukan penyegelan atau penutupan sementara pabrik Bebiluck sehingga tidak dapat memproduksi makanan sampai ada perkembangan lebih lanjut," ujar AKP Mansuri. (**)