"Secara teknis Korlantas sudah memberikan petunjuk baik tertulis dan lisan, melalui video conference dan dipanggil langsung para Kasatlantasnya pada saat Raker kemarin," terang Agung, Selasa (20/09) dikutip dari detikcom.
Sementara menurut Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, oknum polisi tersebut bersama ketiga rekannya bertugas di Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara.
"Mereka berinisial Aipda AS, Aipda DM, Bripka S dan Bripka TM. Lagi di periksa Propam, akan diproses dan ditindak sesuai pelanggarannya," kata Agung.
(yb/dtk)