Foto: ist |
Operasi ini untuk memberikan penyuluhan dan juga menertibkan pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas.
Buat para biker persiapkan surat-surat motor. Pastinya lagi peranti lalu lintas di motor juga harus lengkap, seperti spion harus 2, lampu depan harus nyala, helm SNI. Jangan Gayor ( Bonceng tiga). Begitupun dengan pengendara roda empat. Lengkapi surat-surat dan yang terpenting utamakan selamat dalam berkendara.
Berikut kesalahan-kesalahan yang sering mendapat tilang saat dilakukan operasi:
Adapun kesalahan-kesalahan yang akan dikenai tilang diantaranya,
Sepeda Motor:
- Kelengkapan surat-surat kendaraan
- Pengendara melawan arus
- Plat nomor tidak sesuai spec/aslinya
- Pembonceng atau dua-duanya tidak memakai helm
- Motor harus lajur kiri (apabila ada lajur kanalisasi)
- Harus nyala lampu besar di siang hari
- Melanggar lampu merah
- Melanggar marka jalan dan garis stop
- Naik motor lebih dari dua orang
Mobil:
- Plat nomor tidak sesuai spek/aslinya
- Tempel logo/simbol pada pelat nomor
- Pakai rotator/sirine pada mobil pribadi
- Tidak mengenakan sabuk pengaman
- Melanggar lampu merah
- Melanggar marka jalan dan garis stop
(kld)