14 November 2016

Catat!! Polri Akan Gelar Operasi Zebra Mulai Tanggal 16-29 November 2016

Foto: ist
Kaliandanews.com - kepolisian Republik Indonesia berencana akan menggelar operasi zebra mulai 16-29 November 2016 di seluruh Indonesia.

Operasi ini untuk memberikan penyuluhan dan juga menertibkan pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas.

Buat para biker persiapkan surat-surat motor. Pastinya lagi peranti lalu lintas di motor juga harus lengkap, seperti spion harus 2, lampu depan harus nyala, helm SNI. Jangan Gayor ( Bonceng tiga). Begitupun dengan pengendara roda empat. Lengkapi surat-surat dan yang terpenting utamakan selamat dalam berkendara.

Berikut kesalahan-kesalahan yang sering mendapat tilang saat dilakukan operasi:
Adapun kesalahan-kesalahan yang akan dikenai tilang diantaranya,
 
Sepeda Motor:
  1. Kelengkapan surat-surat kendaraan
  2. Pengendara melawan arus
  3. Plat nomor tidak sesuai spec/aslinya
  4. Pembonceng atau dua-duanya tidak memakai helm
  5. Motor harus lajur kiri (apabila ada lajur kanalisasi)
  6. Harus nyala lampu besar di siang hari
  7. Melanggar lampu merah
  8. Melanggar marka jalan dan garis stop
  9. Naik motor lebih dari dua orang
Mobil:
  1. Plat nomor tidak sesuai spek/aslinya
  2. Tempel logo/simbol pada pelat nomor
  3. Pakai rotator/sirine pada mobil pribadi
  4. Tidak mengenakan sabuk pengaman
  5. Melanggar lampu merah
  6. Melanggar marka jalan dan garis stop
(kld)

Berita Terbaru