14 November 2016

Tukang Tambal Ban Asal Samosir Nekat Tipu Pejabat TNI

KaliandaNews.com - Pandapotan Sitohang (34) warga Desa Palipi, Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara diringkus tim intel dan Danpom Lantamal I Belawan. Pasalnya, dia melakukan penipuan dengan mengaku sebagai pejabat TNI dan atau POLRI.
Tukang Tambal Ban Asal Samosir Nekat Tipu Pejabat TNI
Pandapotan Sitohang (34) | foto: Merdeka.com
"Pelaku selama ini mengaku sebagai pejabat TNI atau Polri. Modusnya dia menelepon dan mengirimkan foto-foto pejabat tinggi TNI atau Polri. Jadi korban langsung respek," kata Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) I, Mayor Laut (KH) Sahala Sinaga, Senin (14/11). 

Setelah mendapat respek dari calon korbannya, Pandapotan kemudian meminta sejumlah uang. Triknya cukup berhasil. 

"Untuk saat ini sudah ada 5 orang korban pejabat TNI AL yang melapor, sementara dari kesatuan lain belum tahu," jelas Sahala dilansir dari merdeka. 

Penipuan yang meresahkan pejabat TNI dan Polri ini akhirnya terbongkar juga. Komandan Lantamal I Laksamana Pertama TNI Robeth Walter Tappangan yang mendapatkan laporan, langsung memerintahkan Asisten Intelijen Lantamal I dan Danpomal Lantamal I untuk menangkap pelaku. 

Setelah melakukan penyelidikan, tim TNI AL mendeteksi keberadaan pelaku di Samosir. Pengintaian dilakukan sebulan sampai akhirnya Pandapotan Sitohang ditangkap di Mogang Desa Palipi, Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir, Sabtu (12/11) sekitar pukul 10.00 WIB. 

"Penangkapan dilakukan tim yang dipimpin Asisten Itelijen Lantamal I dan Danpomal Lantamal I Letkol Laut PM Julkiply Pane," sebut Sahala. 

Pandapotan ternyata hanya seorang tukang tambal ban di desa itu. Namun dia juga memegang kartu identitas dari LSM Peduli Indonesia Raya. 

Selain dokumen itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit laptop Acer Asphire E14, 2 unit handphone Acer dan I-Cerry, 3 kartu ATM (BRI, MANDIRI dan BNI) atas nama Gustina Purba, 1 unit modem Advance Jetz dan Simcard Simpati 4G, KTP, bukti setoran tunai Bank Mandiri kepada Gusmina Purba dengan jumlah uang Rp. 20.000.000 pada tanggal 25 Mei 2016, bukti resi kirim wesel pos Rp. 1.000.000 dengan penerima atas nama Gusmina Purba dan pengirim atas nama Pandapotan Sitohang, serta 1 unit printer Canon. 

"Pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai hukum," jelas Sahala. Kasus ini terus didalami, termasuk kemungkinan adanya korban lain. Petugas juga masih menghitung total kerugian dari aksi penipuan ini.(**/Ryd)

Berita Terbaru