20 November 2016

Ups! Sembunyikan Sabu di Celana Dalam, Gadis ini Diciduk Satres Narkoba Lamsel

Foto: Ilustrasi
Kaliandanews, Kalianda - Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan, Kian gencar lakukan pemburuan terhadap para penyalahgunaan narkoba. Alhasil Satres Narkoba Lamsel kembali menangkap 3 Tersangka, yang kedapatan memiliki Narkoba jenis sabu. Ketiganya diciduk petugas dijalan lintas Sumatera (jalinsum) Desa Candimas, Kecamatan Natar, Minggu (20/11) sekitar pukul 01.00 WIB.

Ketiga tersangka yang dibekuk yakni Putri Amelia (18) warga Rawabaru, Kelurahan Sukaraja, Bandar Lampung, Ahmad Mohtar (32) warga Desa Margamulyo, Kecamatan Pada Suka, Pringsewu dan Johan Effendi (31) warga Dusun Danunrejo, Desa Branti, Kecamatan Natar.

Barang terlarang seberat sekitar 1 grams ditemukan disimpan di kotak rokok yang disembunyikan dicelana dalam yang dikenakan tersangka Putri Amelia.

"Penggeledahan dilakukan dua anggota pramuka putri yang kebetulan ada kegiatan di Mapolsek Natar," ujar Kepala Satresnarkoba Polres Lamsel, Inspektur Satu M Ari Satriawan

Penangkapan berawal kecurigaan petugas terhadap kendaraan Luxio B 1910 JB yang melaju kencang. Didalam kendaraan warna silver itu terdapat dua tersangka yakni Putri dan Ahmad Muktar.

"Petugas yang sedang lakukan hunting curiga, karena kendaraan itu melaju kencang," katanya.

Setelah dikejar, kata dia, kendaraan langsung digeledah petugas, namun tidak mendapatkan narkoba. Keduanya di gelandang ke Mapolsek Natar dan dilakukan penggeledahan.

"Setelah ditemukan, mereka mengaku baru membeli dari tersangka Johan," kata dia.

Mantan Paminal Polda Lampung itu menjelaskan setelah mendengar keterangan keduanya, petugas langsung lakukan penggrebekan ke rumah tersangka Johan.

"Kami kembangkan lagi dan berhasil menangkap Johan," ujarnya.

Ketiga tersangka berikut barang bukti tiga paket sabu seberat 1 grams dan seperangkat alat hisab serta satu unit teleppn genggam sudah diamankan di Mapolres Lampung Selatan.

"Sedang kami lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujar dai. (*nzr)

Berita Terbaru