Kaliandanews.com, Kalianda - Ratusan massa yang tergabung dalam LSM GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) beserta warga Dusun Buring Desa Suka Baru, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati dan DPRD Lampung Selatan, Senin (05/12).
Aksi yang dimulai sekitar pukul 09.30 Wib ini, menuntut agar pemerintah mengganti rugi lahan warga yang terkena proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), serta pembebasan lahan kawasan register II pematang Taman Dusun Buring Desa Sukabaru, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan.
Berdasarkan rilis yang diterima, tuntutan ini dilakukan, karena selama ini pemerintah tidak memperhatikan hak warga yang lahannya terkena gusur, sebab mereka sudah bertahun-tahun tinggal di daerah tersebut. Akibatnya mereka tidak bisa lagi memanfaatkan lahar tersebut, dan membuat warga yang miskin bertambah miskin.
Untuk itu rencananya LSM GMBI akan membentuk tim Investarisasi Penguasaan, Penggunaan, Pemilikan dan Pemanfaatan Tanah (IP4T) dan mendorong Pemda Lamsel serta DPRD Lamsel membantu dalam menyelesaikan permasalahan ini.
Selanjutnya massa malanjutkan aksinya di depan Kantor Dinas Kehutanan Lampung Selatan.
Kepala Dinas Kehutanan Prianto Putro mengatakan, pihaknya akan segera melakukan peninjauan ke lokasi register II yang sedang mengalami masalah.
"Kita akan segera menyampaikan terkait hal ini kepada Kementrian yang terkait dalam hal ini Kementrian Kehutanan. Dan hari ini juga, segera akan kita buatkan surat ke Provinsi untuk melakukan peninjauan ke lokasi," kata Prianto saat ditemui diruangannya. (nzr/yb)