5 Januari 2017

Coba Curi Rumah Kapolsek Penengahan, Dua Pelaku Ditangkap.

Kedua Tersangka Upaya Pencurian
Kaliandanews.com, Natar - Tim Tekab 308 Polsek Natar, Lampung Selatan, berhasil menangkap dua orang tersangka terkait upaya pencurian di Jalan Raden Gunawan Hajimena, Natar, Lampung Selatan, Selasa (03/01) sekitar pukul 11.00 Wib.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun Kaliandanews.com, kedua tersangka tersebut mencoba mencuri di rumah Kapolsek Penengahan, Lampung Selatan AKP Mulyadi Yakub.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Adi Ferdian diwakili Kasat Reskrim AKP Rizal Efendi mengatakan, kedua orang tersangka bernama Pipin Chandra (23) seorang mahasiswa dan Febriyansyah (25) buruh tani.

Modus yang dilakukan tersangka tersebut pura-pura bertamu kerumah korban, melihat keadaan rumah yang sepi, tersangka kemudian membuka pintu teralis besi.

Naas aksi keduanya terlihat oleh anak korban yang berada di rumah. Pelaku yang panik kemudian melarikan diri menggunakan mobil Xenia (BE 2298 YU). Anak korban berhasil mencatat plat nomor kendaraan tersebut. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Natar.

Barang Bukti Mobil Xenia BE 2298 YU
"Tersangka sama-sama berasal dari Tanggamus, ditangkap saat sedang mengendarai mobil," ucap Rizal melalui telpon, Kamis (05/01).

Kedua tersangka ditangkap saat sedang mengendarai mobil Xenia (BE 2298 YU) di Gang PU Bandar Lampung, Rabu (04/01) sekitar pukul 17.30.

"Kami berhasil mengamankan kendaraan korban, 16 buah kunci, 1 buah kunci L dan 1 buah pisau lipat," tandasnya.

Saat ini kedua tersangka ditahan di Polsek Natar Lampung Selatan, guna penyelidikan lebih lanjut. (yb)

Berita Terbaru