20 Januari 2017

Mengerikan! Badan Narkotika Nasional temukan Bayi Lima bulan positif Narkoba

KaliandaNews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah dan BNN Kota Palangka Raya menemukan kasus bayi lima bulan yang dinyatakan potitif narkoba jenis sabu-sabu. Bayi tersebut dinyatakan positif narkoba setelah mengonsumsi Air Susu Ibu (ASI) atau menyusu pada ibunya yang berinisial RI yang diketahui menggunakan sabu-sabu. 
Mengerikan! Badan Narkotika Nasional temukan Bayi Lima bulan positif Narkoba
foto Istimewa
Kepala BNNP Kalteng, Kombes Pol Sumirat Dwiyanto saat acara konferensi pers di Kantor BNN Kota Palangka Raya, Kamis mengatakan, bayi tersebut dinyatakan positif narkoba setelah mengkonsumsi Air Susu Ibu (ASI) atau menyusu pada ibunya yang berinisial (RI) yang diketahui menggunakan sabu. 

"Ini kasus pertama kali yang terungkap (ibu menyusui konsumsi sabu) selama 6 tahun saya sebagai Kabag Humas. Mudahan ini menjadi pelajaran bagi semuanya," kata Sumirat didampingi, Kepala BNN Kota Palangka Raya M Soedjai, Kasat Narkoba Polres Palangka Raya AKP Gatoot Sisworo, Kepala Kemenkumham Kalteng Agus Purwanto dan sejumlah pejabat lainnya. 

Kejadian tersebut terungkap usai tertangkapnya dua pengedar sabu bernama Tan Tsi Chuan alias Babeh (62) dan M Denny Hidayat (33) alias Deny di sebuah kios tempat usaha Deni di Jalan Tjilik Riwut, Palangka Raya. 

Sumirat mengatakan barang bukti yang disita yaitu 8 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5,5 gram serta uang tunai sejumlah Rp. 1 juta. Selain itu, tim juga menyita 1 buah timbangan, 1 bungkus plastik klip, 1 buah sendok yang terbuat dari sedotan, 2 buah handphone, 2 alat bong dan 1 buah mancis. 

"Pada saat kita lakukan penangkapan terhadap Babe dan Deni, disitu juga ada istri Deni dan anaknya yang masih berusia 5 bulan. Setelah kita lakukan pemeriksaan ternyata istri Deny dan anak perempuannya itu positif," katanya.

Deny yang juga merupakan ayah balita tersebut diketahui dengan sengaja memberikan sabu kepada istrinya RI yang berusia 22 tahun. "Karena sang ibu memakai sabu maka zat yang telah masuk dalam tubuhnya kemudian juga berdampak pada sang anak yang ditularkan melalui ASI yang disusukan," kata Sumirat. 

Menurut dia, reaksi sabu pada anak yang tertular melalui ASI lebih cepat dan lebih mengerikan dibanding saat orang dewasa yang menghisap langsung. Efeknya berdampak besar bagi si bayi. Sebab, bayi akan sering kali rewel dan suhu badannya pun meningkat. 

Saat ini, sang Deny dan Babeh telah diamankan di kantor BNN Kota Palangka Raya sementara RI yang diketahui telah menggunakan sabu selama 1,5 bulan beserta sang bayi perempuannya diizinkan pulang untuk dilakukan rehabilitasi. 

"Kita upayakan untuk melakukan rehabilitasi. Sementara sang bayi akan terus kita lakukan observasi secara intensif guna melihat perkembangan kesehatan bayi tersebut. Karena sekali lagi ini merupakan kasus pertama yang saya tangani," katanya. (Sumber: Antara| Kld)

Berita Terbaru