Ilustrasi |
"Anak saya sudah trauma, mau keluar saja dia enggak mau. Ketakutan dia. Saya di dalam (ruangan SPKT Polda) itu mau nangis cuma ditahan, nanti dia (korban) bilang mama koq enggak kuat. Dia juga masih sekolah, dia kan kelas ujian," tutur orangtua korban, RA kepada wartawan di Mapolda Sulut, Jumat (16/9), dilansir dari merdeka.com.
Sementara itu, Kadis HW terkesan enggan memberikan keterangan. Dia mengatakan masih bersama tamu.
"Nanti telepon lagi ya, soalnya saya masih dengan tamu. Tapi nanti selesai antar tamu, saya ada ibadah," ujar dia, Jumat (16/9) sore, saat kembali ditanyakan kapan bisa dihubungi lagi.
Berdasarkan informasi, pelecehan seksual terhadap T dilakukan di dalam ruangan kerja Kadisparbud, Rabu (7/9) pekan lalu. Sontak saja tindakan amoral tersebut menjadi topik utama media lokal. Korban merupakan siswi Praktik Kerja Lapangan (PKL) di kantor Disparbud Manado yang terletak di kawasan Megamas.
Ketua Komisi Perlindungan Anak (PA) Sulut, Jull Takaliuang, meradang dengan adanya penyangkalan sang Kadis di beberapa media. Menurutnya, korban tidak mungkin memberikan pernyataan tak benar.
"Pembelaan diri dan penyangkalan dari terduga pelaku ini sangat disayangkan. Sedangkan kejadiannya, faktanya memang kenyataan perbuatan itu terjadi. Tidak mungkin seorang anak mau mengarang-ngarang bahwa dia didudukkan di pangkuan seorang pejabat, kemudian tangannya diremas-remas, di paha, dan lain-lain. Itu kan mustahil," ujar Takaliuang saat menemani korban dan keluarga melaporkan kejadian tersebut di Mapolda Sulut, Kamis (15/9) sore.(yb/tyo/red)
Sumber : merdeka.com