13 September 2016

Konsumsi Narkoba, Mati atau Gila !


Konsumsi Narkoba, Mati atau Gila !

KaliandaNews.com - Semakin gencarnya Negara kita menyatakan perang terhadap Narkoba, maka dari segala macam komponen harus berperan aktif dalam mencegah serta memberantas peredaran gelap Narkoba. Karena Narkoba sudah tidak bisa di sepelekan lagi, narkoba saat ini sudah menjajah bahkan menghancurkan generasi penerus bangsa indonesia. 

Sungguh menyedihkan saat seseorang terlibat di dalam lingkaran hitam yang disebut dengan Narkoba. Bukan saja membahayakan kesehatan fisik, tapi juga kesehatan mental dan spiritualnya yang dapat mengakibatkan ke gangguan jiwa. Masalah narkoba ini merupakan masalah yang serius, karena jika dibiarkan akan menimbulkan berbagai macam permasalahan sosial, seperti pelecehan seksual, perilaku tindakan kekerasan dan kriminal.

Tidak bisa dipungkiri bahwa indonesia telah ditetapkan sebagai darurat narkoba. Menurut data dari Badan Nasional Narkotika (BNN) Indonesia, pada tahun 2011 prevalensi penyalahgunaan narkoba mencapai 2,2 % atau 4,2 juta orang. Jumlah ini terdiri dari pengguna coba pakai, teratur pakai, dan pecandu. Angkanya terus meningkat dari tahun ke tahun. Hingga pada tahun 2015 angkanya diperkirakan meningkat menjadi 2,8 % atau setara dengan 5 juta orang .

Efek dari penyalahgunaan narkoba ini pun tidak tanggung-tanggung. Banyak orang yang dibuat gila oleh narkoba, hal ini dikarenakan oleh sifat zat yang terkandung di dalamnya berupa adiktif, stimulan, depresan dan halusinogen. Ke empat sifat tersebut mempunyai efek tersendiri. Ganja, heroin, dan putau misalnya, dapat menimbulkan kecanduan sehingga sulit untuk dihentikan saat seseorang sudah pernah mencoba menggunakannya. 

Narkoba yang dikatakan bersifat stimulan dapat meningkatkan kerja jantung dan otak sehingga mengakibatkan penggunanya cendrung lebih senang, berani dan bersemangat. Biasanya digunakan oleh orang-orang yang mempunyai kepercayaan diri yang rendah dan merasa sulit untuk tampil di muka umum, contonya ialah kafein. Sedangkan jenis narkoba yang bersifat menekan sistem syaraf pusat, sehingga si pemakai merasa tenang, tertidur dan sampai tidak sadarkan diri, merupakan jenis narkoba yang bersifat deperesan. Contohnya adalah morfin. Para pengguna morfin biasanya sangat malas melakukan aktivitas, karena sifat zat ini yang dapat mengurangi aktivitas fungsional tubuh.

Terakhir ialah jenis narkoba yang bersifat halusinogen, contohnya kokain dan LSD. Penggunanya akan mengalami efek halusinasi sehingga sangat sulit membedakan antara yang nyata dan yang palsu. Halusinasi merupakan presepsi yang abnormal pada individu dimana ia sadar dan terjaga, namun ada stimulus pada reseptor panca indra yang nyata di luar dirinya. Atau dengan kata lain adanya prsespsi tanpa objek yang jelas. Halusinasi yang ditimbulkan dapat berupa halusinasi penglihatan, pendengaran, penciuman, pengecapan dan perabaan. Orang-orang seperti inilah yang disangka gila, karena banyak perubahan perilku yang ditunjukkan, seperti berbicara dan ketawa sendiri. 

Hanya ada dua pilihan untuk mereka yang kecanduan menggunakan narkoba. Gila karena putus obat atau mati karena overdosis obat. Menurut data BNN, tercatat tiap hari 40 pemakai narkoba meninggal dunia. Jika dikalkulasikan per tahunnya sekitar 14 ribu jiwa meninggal karena narkoba. Sedangkan total masyarakat Indonesia pecandu narkoba yang sedang di rehab 4,5 juta jiwa dan ada sekitar 1,2 juta orang lainnya yang perlu segera direhabilitasi . Melihat angka tersebut, maka tahun ini pemerintah bersama dengan BNN, TNI/Polri, penggiat anti narkoba dan Lembaga Swadaya Masyarkat lainya, mendeklarasikan Gerakan STOP NARKOBA. Setelah sebelumnya mendeglarasikan Gerakan Rehabilitasi 100.000 pengguna Narkoba. Rehabilitasi merupakan program pengobatan pada pasien penyalahgunaan narkoba. 

Namun Yang namanya proses pengobatan pasti ada dua kemungkinan akhir, yaitu sembuh dan bisa melanjutkan hidupnya kembali atau mati dengan sia-sia karena keterlambatan. Mereka yang terselamatkan melaui program rehabilitasi tidak sepenuhnya bisa sembuh dan lepas dari jeratan narkoba. Sebelum mereka sembuh ada masa-masa sulit yang harus dilaluinya. Malah ada yang gila karena narkoba. Kebanyakan pasien yang ditemukan di Rumah sakit jiwa, mempunyai riwayat penggunaan narkoba. Dan mereka rata-rata berusia antara 18-35 tahun yang merupakan usia produktif. Banyak pasien lainnya lagi yang mengalami gangguan jiwa karena narkoba. Bahkan ada yang masih berumur 17 tahun di rawat di rumah sakit jiwa karena efek dari pemakaian narkoba. Walaupun sebelumnya sudah pernah di rehabilitasi, namun sangat besar kemungkinan seorang pencandu berisiko mengalami gangguan jiwa. Apalagi ditambah dengan adanya faktor keturunan dari orang tua yang pernah mengalami gangguan jiwa.\
Jauhi Narkoba ! Selamatkan Generasi Penerus kita ! kita Perang Terhadap Narkoba! #StopNarkoba
(berbagai Sumber) (ryd)

Berita Terbaru