18 November 2016

Sedang Asik Nyabu, Dua Sejoli ini digrebek Satres Narkoba Lamsel

Foto: Ilustrasi
Kaliandanews, Kalianda - Satuan Reserse Narkoba Lampung Selatan, berhasil mengamankan sepasang kekasih yang sedang asik pesta sabu disebuah kamar kos Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, Jum'at (18/11)

Iptu M Ari Satriawan mengungkapkan, Pasangan kekasih yang bernama Abdur Rahman (36) Warga Simpang Palas Desa Kekiling, Kecamatan Penengahan dan Putri Dian Aryanti (25) warga Ciruas, Banten ini, dibekuk saat tengah asik pesta sabu dikamar kos.

"Mereka dibekuk saat sedang pesta sabu di sebuah kamar kos," ungkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan.

Lebih lanjut Ari menuturkan, sepasang kekasih itu di grebek lantaran adanya laporan dari masyarakat sekitar.

"Setelah mendapatkan laporan, kami langsung bergerak cepat dan meringkus keduanya," tambahnya

Barang bukti berupa sabu seberat 0,19 grams, satu plastik klip, dua unit telepon genggam, dua buah dompet dan seperangkat alat hisab sudah di amankan ke Mapolres Lampung Selatan.
"Sudah kami amankan barang bukti tersebut di Mapolres," katanya.

Kini sepasang tersangka itu sedang dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, terkait kasus tersebut
"Sedang kami dalami kasus ini, lagi diperiksa petugas," katanya.

Saat ditanya mengenai intruksi Kapolda Lampung, Brigejen Pol Sudjarno akan melakukan penindakan tegas terhadap bandar narkoba. Ari mengatakan pihaknya terus lakukan peningkatan pemberantas narkoba.

"Kami selalu lakukan pemberantasan narkoba sesuai dengan intruksi Kapolda," ujarnya.

Bulan November saja, lanjut dia, pihaknya sudah mengungkap 11 kasus narkoba dengan 14 orang tersangka.
"Ini bukti serius kami untuk memberantas narkoba di Lampung Selatan dan Pesawaran," kata dia. (*nzr)

Berita Terbaru