1 Desember 2016

Dimintai Tarif 8000 oleh petugas parkir dikawasan Pelabuhan Bakauheni, Tapi di Struk Rp.0?

Kaliandanews, Bakauheni - Salah satu pengguna kawasan parkir PT. ASDP Indonesia Ferry (PERSERO) Bakauheni, merasa kecewa ketika dirinya diminta membayar sejumlah uang parkir. Pasalnya struk parkir yang diberikan oleh petugas sangat jelas tertulis Rp. 0, Kamis (1/12).

Foto: Ist
Kabar tak sedap mewarnai kawasan parkir PT. ASDP Indonesia Ferry (PERSERO) Bakauheni. Dimana salah seorang pengguna layanan parkir ini dimintai uang sebesar 8 ribu rupiah, namun setelah pengguna layanan parkir mencek Struk parkir yang diberikan petugas, Struk tersebut bertuliskan Rp. 0, yang berarti petugas parkir tidak berhak meminta uang pembayaran kepada pengguna.

Menurut keterangan salah satu pengguna parkir berinisial OS (23), dirinya mengaku dimintai uang pembayaran sebesar 8 ribu rupiah pada saat akan meninggalkan parkiran.  Namun setelah beberapa saat meninggalkan kawasan parkir pelabuhan, dia mengaku kaget setelah melihat struk yang diberikan petugas tadi jelas tercetak Rp.0.

"saya baru ngeh dan sadar ketika tadi saya disuruh bayar 8.000, dan ternyata distruknya tertera 0 Rupiah!!. Padahal parkir belom nyampe sejam, setengah jam apalgi 10 menit" ungkap OS saat di konfirmasi kaliandanews. 

Lebih dalam OS menambahkan, Seharusnya petugas lebih profesional, dia sangat menyesalkan kejadian tersebut, apalagi mungkin bukan hanya dia saja yang mengalami hal tersebut.

"Saya bukan mempermasalahkan uangnya, tapi petugas tak sepatutnya begitu, petugasnya dari dulu begitu loh, dulu sebelum ada komputer mereka narikin 15 ribu, saya pikir sudah hilang taunya masih aja, orang cuman numpang lewat aja dimintain bayar. Ya semoga ini jadi pelajaran buat semua oknum" Terang OS.

Sementara salah satu petugas ASDP yang enggan di sebutkan namanya menjelaskan, dirinya mengatakan apabila pengguna masuk parkir terhitung lebih dari 10 menit, pengguna dikenakan tarif 15 ribu rupiah, sedangkan jika dibawah 10 menit dikenakan tarif dibawah 15 ribu.

"Setau saya kalo masuk parkir lebih dari 10 menit itu dikenakan tarif 15 ribu, kalo dibawah 10 menit itu dikenakan tarif dibawah 15 ribu, tapi soal struknya bertuliskan Rp. 0, saya kurang tau soalnya petugas parkir beda dari kami, mereka dari pihak swasta. Untuk lebih jelasnya silahkan ditanya langsung kepada petugas parkir tersebut". Tuturnya.

Hingga saat ini belum ada keterangan lebih lanjut dari petugas parkir yang berinisial SL tersebut. (Nz)

Berita Terbaru