7 Desember 2016

Polisi OTT Oknum Wartawan Saat Peras Kades Bakauheni Lamsel.


Foto:ist
Kaliandanews.com, Kalianda - Polisi kembali tangkap tangan seseorang yang melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa. Kali ini oknum wartawan harian MH (60), ditangkap saat memeras Kepala Desa Bakauheni, Lampung Selatan, Syahroni (45), Rabu (07/12).

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, MH yang merupakan warga Dusun Sukabaru, Kecamatan Penengahan Lampung Selatan, ditangkap saat berada di Kantor Desa Bakauheni, Lampung Selatan.

Kasat Reskrim Lampung Selatan AKP Rizal Efendi menjelaskan, pelaku awalnya meminta uang sebesar 5 juta kepada korban dan mengancam jika tidak diberikan akan melaporkan korban ke Kejati Lampung atas dugaan penyimpangan Dana Desa (DD).

Tapi korban hanya sanggup memberikan uang sebesar 2,5 juta kepada pelaku. Pelaku tetap memaksa korban untuk memberikannya 5 juta. Setelah bernegoisasi, akhirnya pelaku mengiyakan dan mengambil uang yang telah disiapkan korban. 

Setelah memberikan uang, korban yang merasa kesal akhirnya menghubungi Babinkamtibnas, dan melaporkan bahwa dirinya telah diperas. Tidak lama berselang 2 orang petugas datang dan menangkap pelaku. 

"Tadi dua orang petugas mengamankan pelaku dan langsung dibawa ke Polsek Penengahan," terang Rizal saat dihubungi melalu telepon.

Rizal juga menambahkan, pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai pecahan seratus ribu sebanyak 2,4 juta dari tangan pelaku. 

"Saat ini sedang dilakukan penyelidikan di Satreskrim Polres Lamsel, dan kita masih kembangkan untuk kemungkinan ada pelaku lain atau tidak," tambahnya. (yb)

Berita Terbaru