Foto: ist |
Kaliandanews.com - Polres Tanggamus gelar embug pekon/desa antara warga pekon Negeri Agung Kecamatan Talang Padang dengan panitia open turnamen Sumbermulyo Cup II terkait persoalan pemukulan yang terjadi pada Sabtu, 31 Desember 2016 saat berlangsungnya turnamen sepak bola Sumbermuyo Cup II dilapangan Sumbermulyo Kecamatan Sumberejo Kabupaten Tanggamus Lampung.
Dilansir dari Tribratanews.polri.go.id, rembug mencari jalan keluar perdamaian digelar di balai pekon Sumbermulyo, Senin (9/1/17) pukul 15.00 wib dihadiri Camat Sumberejo, Drs. Tahlud; Camat Talang Padang, Drs. Agustam; Kapolsek Sumberejo diwakili oleh kanit reskrim, Bripka Tri Junaidi, kanit intel Bripka Samsurizal, dan bhabinkamtibmas sumbermulyo, Bripka Tuwuh Susongko; Kapolsek Talang padang diwakili oleh kanit intel, Bripka Ahmad Junaidi; kepala pekon sumbermulyo diwakili sekdes, Roni, (perwakilan pihak pertama); Kepala pekon negeri agung Sigit Irwanto, (perwakilan pihak kedua); Panitia dan pelapor dari pekon Negeri Agung.
Dimana beberapa point kesepakatan antara lain; kedua belah pihak saling memaafkan; pihak pertama bersedia membantu secara ikhlas biaya pengobatan pihak kedua; secara sadar akan menjalin tali persaudaraan dan tali silaturahmi; sama-sama menjamin tidak akan terjadi kejadian seperti serupa dikemudian hari; menjamin tidak akan saling serang dikemudian hari dan siap dituntut secara hukum apabila ada yang ingkar.
Sementara itu, Kapolres Tanggamus AKBP Ahmad Mamora mengucapkan banyak terimakasih atas kerjasama dalam menjalani sebuah kondisi yang aman dengan menggelar rembug pekon, sehingga permasalahan yang ada bisa terselesaikan dengan kekeluargaan.
Dan diminta kepada seluruh masyarakat, baik yang ada di pekon sumbermulyo kecamatan sumberejo maupun dari pekon negeri agunh kecamatan, untuk mengambil hikmah dari rembug pekon.
“Permasalahan ini sudah selesai secara kekeluargaan kedepannya mari bersama-sama jaga dan ciptakan kondisi aman dan damai di Kabupaten kita tercinta,” imbuh AKBP Ahmad Mamora. (Kld)