5 Januari 2017

Kasus Kades Sidoharjo Way Panji, Panggil Saksi-Saksi “ Inspektorat Belum Temui Titik Terang”

Way Panji, KaliandaNews – Penyelidikan kasus dugaan penyelewen DD, pungli, kios pasar dan perselingkuhan oleh Marjono alias Marjana Kepala Desa Sidoharjo hari ini, (04/01/17) dilakukan oleh Tim pencari fakta Inspektorat Lampung Selatan.

Pagi tadi, tim inspektorat memanggil dan meminta keterangan sejumlah saksi, yakni pengelola pasar, petugas salar, penghuni los pasar, panitia pembebasan lahan SMK dan saksi kasus perselingkuhan.

Dari pantauan KaliandaNews, sampai dengan pukul 15.00 WIB, saksi-saksi masih dimintai keterangan oleh tim Inspektorat dikantor Kecamatan Way Panji.

“saat ini tim Inspektorat masih memintai keterangan saksi-saksi.” Kata Camat setempat Isro’ Abdi kepada KaliandaNews.

Dirinya berharap, permasalahan tersebut dapat segera diselesaikan oleh tim pencari fakta, agar kedepan tidak ada gejolak dimasyarakat. “Kita harap ini bisa diselesaikan oleh tim Inpektorat, sehingga jika ada indikasi pidana bisa langsung dilimpahkan ke kepolisian.” Ujar Isro’.

Sementara itu, Koordinator Tim Pencari Fakta Inspektorat, Erin Sobri mengatakan saat ini pihaknya belum bisa berkomentar banyak, sebab belum ada rekaban dari keterangan-keterangan yang dikunpulkan dari para saksi.
“Belum bisa disampaikan hasilnya, belum direkab masih berupa data, jadi saya belum bisa berbicara banyak.” Terang Erin.


Diberitakan sebelumnya Kurang Lebih 700 masa masyarakat Desa Sidoharjo Kecamatan Way Panji Kabupaten Lampung Selatan, mengelar aksi unjuk rasa di Pasar Desa Sidoharjo. Masa menuntut agar Kepala Desa untuk mundur dari jabatannya, hal ini terkait atas dugaan Perselingkuhan, Jual Beli Kios dan Los Pasar, Penyalahgunaan Dana Bantuan Pembangunan Pasar, Dana Retribusi dan Dana Swadaya Masyarakat. (Kur)

Berita Terbaru