6 Januari 2017

Mesum dengan Pegawai RSUD, Bupati Katingan terancam dipecat

Bupati katingan selingkuh
Bupati & Farida Yeni Foto: ist 
Kaliandanews.com- Kasus perselingkuhan Bupati Katingan dengan pegawai PNS RSUD Mas Amsyar Kasongan, telah mendapat perhatian dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Mendagri tengah menunggu proses hukum terkait kasus dugaan perselingkuhan tersebut.

"Kita sudah laporkan ke pimpinan dengan kasus yang menimpa Bupati Katingan, tetapi kita merujuk pada aturann mainnya yang mana kita masih menunggu proses hukum berlaku dan kita masih menunggu informasi dari Pemprov Kalteng sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah," kata Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Kementerian Dalam Negeri, Akmal M Piliang, Jumat (6/1).

Kemendagri hingga kini terus memantau kasus itu dengan menunggu informasi dari Pemprov Kalteng. Dipastikan, jika Bupati Katingan terbukti bersalah sanksi berat berupa pemecatan bakal diberikan.

"Kita kan enggak mau berandai-andai. Kita tetap merujuk pada Undang-undang. Kita baru akan berhentikan kalau yang bersangkutan didakwa dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Nah kalau didakwa berkas dilimpahkan ke pengadilan lalu kita akan lakukan pemberhentian sementara setelah itu kita berhentikan tetap," kata dia.

Sebelumnya, dugaan perselingkuhan Bupati H. Ahmad Yantenglie dengan Farida Yeni (30), terungkap saat Aipda SH tak menjumpai istrinya di rumah, kawasan Kasongan Lama. Saat dicek di tempat kerja sekira pukul 02.00 WIB, SH juga tak mendapati istrinya di RS Mas Amsyar Kasongan.

Salah satu rekan kerja Farida Yeni lantas memberi tahu keberadaan yang bersangkutan. Aipda SH lantas memastikan keberadaan istrinya ke sebuah rumah di kawasan Jalan Nangka, yang belum diketahui jelas siapa pemiliknya.

Di sana dia melihat tas milik istrinya dan rokok. Melihat itu, dia segera mendobrak pintu depan rumah, kemudian memeriksa kamar dan mendapati sang istri bersama pria lain tanpa busana.

Aipda SH lantas melaporkan kasus dugaan perselingkuhan istrinya dengan Bupati Yantenglie ke Polsek Katingan Hilir. Kasus ini sekarang diambil alih Polda Kalteng.
Farida Yeni | Foto: ist

Setibanya di Polda kemaren, keduanya lantas menjalani pemeriksaan. Kepolisian juga melibatkan tim forensik, untuk memastikan dugaan perzinahan keduanya.

"Jadi kita menerima pelimpahan Polres Katingan terkait dugaan perselingkuhan pejabat bupati dan istri anggota kita. Sekarang dalam proses pemerikasaan di Polda Kalteng ya," kata Pambudi Rahayu.

Diterangkan Pambudi, tim forensik ikut dilibatkan untuk mendukung proses penyidikan terkait dugaan perselingkuhan itu. "Jadi untuk pemeriksaan, pembuktian benar tidaknya telah terjadi perzinahan kita sedang lakukan pemeriksaan," ujar Pambudi.

"Kedua-duanya ada di Polda Kalteng. Yang menangani adalah Direktorat Reserse Kriminal Umum," tambahnya.

Ditanya lebih jauh soal sikap Aipda SH yang memergoki sendiri istrinya tanpa busana, Pambudi memastikan tidak ada tindakan penganiayaan yang dilakukan Aipda SH.

"Tidak, tidak ada penganiayaan. Semua dilaporkan dan ditangani Polres Katingan. Tapi sekarang ditangani Polda Kalteng," demikian Pambudi.

Sementara itu, H Ahmad Yantenglie, saat pemeriksaan penyidik Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah mengaku sudah menikah siri dengan Farida Yeni di Bogor, sejak sebulan yang lalu.

"Ya. Mereka mengaku sudah sebulan ini ini berkenalan dan sudah menikah siri di Bogor, tetapi kami belum mendapatkan bukti tekait pernikahan siri tersebut, sehingga itu tidak kami jadikan patokan untuk penyidikan, "ujar Gusde seperti dikutip dikutip dari Banjarmasinpost.

Gusde juga menjelaskan hasil pemeriksaan penyidik keduanya terbukti melakukan perzinahan karena ada ditemukan sperma sehingga keduanya sudah memenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Bupati Katingan, Kalteng kepergok mesum dengan istri polisi dirumah kosong

Hubungan suami istri juga sudah dilakukan lebih dari satu kali," ujarnya.
 (**)



Berita Terbaru