Kaliandanews, Kalianda – Kepolisian Resort Lampung Selatan sangat menyayangkan, terkait kian maraknya tindak kriminal yang dilakukan oleh anak-anak dibawah umur. Mulai dari pembegalan, narkoba, hingga curas, yang akhir –akhir ini tersangkanya didominasi dari kalangan anak-anak Pelajar. Hal ini disampaikan oleh Kapolres lampung Selatan melalui Kasat Reskrim lampung selatan AKP Rizal Effendi saat dijumpai diruangannya, Rabu (11/1).
Foto: AKP Rizal Effendy saat memberikan keterangan |
Penyampain tersebut bukan tanpa alasan, pasalnya baru - baru ini pihak kepolisian Lamsel menangkap dua tersangka yang terlibat kasus Pencurian dan kekerasan (curas) di Jalan Raya Desa Hargo Pancuran Kecamatan Rajabasa Lampung Selatan pada ini terjadi pada tanggal 10 Desember 2016, yakni dua pelajar berinisial AN (17) dan F (16) warga Desa Pisang, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, kemudian ada juga kasus pembegalan yang melibatkan anak berusia 13 tahun serta banyak lagi tindak pidana yang melibatkan anak-anak dibawah umur.
AKP Rizal Effendi menyampaikan, berdasarkan kasus tersebut, pihaknya sangat menyayangkan tersangkanya masih berstatus sebagai pelajar.
"Menurut BAP dan pennyedikan kita khususnya begal, baik itu dari lamtim dan sekarang sudah ada juga dari lamsel rata-rata dibawah umur, dan fenomena ini terjadi karena memang dari banyak faktor, misalnya faktor pendidikannya" Tuturnya.
Rizal menambahkan, menurutnya dari kualitas kedisiplinan pendidikan juga sangat menentukan. Apabila pelajar disibukan dengan tugas-tugas dan kegiatan sekolah, hal itu bisa mencegah pelajar untuk melakukan tindak kriminal.
"Rata-rata sekolah yang ketat dan kedisiplinannya bagus, dengan sistem pelajaran dan pendidikan yang lebih baik, itu jarang siswanya kena, karena siswa disibukan dengan kegiatan pelajaran. Sementara siswa-siswa yang terlibat, rata-rata kualitas pendidikannya kurang baik, kemudian peran dari orang tua juga sangat penting"
Lebih dalam Rizal menjelaskan, peredaran Narkoba juga perlu dicermati, karna seperti yang kita ketahui saat ini, peredaran narkoba dikalangan pelajar sudah sangat memperihatinkan.
"Yang perlu kita cermati juga ya, peredaran narkoba sangat sangat miris sudah masuk ke tingkat-tingkat anak sekolah. Seperti yang kita tangkap di pisang itu, rata-rata uangnya buat beli narkoba. Jadi sebelum metik, ini pake dulu, misalnya ada yang pinjem uang dulu buat beli satu paket di pake rame -rame, nnti setelah dapet metik, baru nanti hasilnya dibayarkan setelah hasil metik itu laku".
AKB Rizal juga menilai, penyebab terjadinya hal tersebut sangat komprensip, karna ini melibatkan banyak faktor yang menyebabkan anak-anak ini ke arus pidana, mulai dari faktor pendidikan, kurangnya pengawasan orang tua sampai ke pergaulan dan lingkungan anak tersebut.
"Untuk sistem peradilan menindaklanjuti kasus ini, nantinya kita akan konsul dengan bapas, jadi semua nanti seperti ada asesment, nanti dia dititipkan kemudian dibina oleh Negara, ada nanti tempatnya di lempasing dan bisa juga nanti dipulangkan namun itu juga akan diawasi oleh Bapas, dan kepala sekolahnya". Tungkasnya. (nz)