"Kami segera mendirikan posko pengaduan di tiap wilayah se-Provinsi Lampung terkait maraknya pengaduan orang hilang," kata Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih di Bandarlampung, Kamis(21/1/16), seperti diberitakan Antara.
Menurut dia, tinggal menunggu surat perintah dari Kapolda Lampung terkait pendirian posko pengaduan tersebut.
"Paling lambat awal bulan depan, namun kalau memang sudah turun surat perintahnya tentu segera dilaksanakan," katanya.
Ia melanjutkan pendirian posko ini merupakan inisiatif Kapolda Lampung Brigjen Ike Edwin yang menyikapi kabar marak orang hilang di media massa.
"Hari ini, Pak Kapolda langsung memimpin rapat untuk menyikapi harapan masyarakat terkait antisipasi semakin marak orang hilang tersebut," ujarnya lagi.
Menurut Kapolda Lampung Brigjen Ike Edwin, kata Sulistyaningsih, masyarakat diharapkan tidak ikut terpancing atau terprovokasi dengan berbagai berita-berita tersebut.
"Masyarakat harus lebih mewaspadai dan tidak ikut bergabung serta tidak mudah tersulut untuk main hakim sendiri terhadap mereka (anggota Gafatar, Red) karena tetap ada aturan hukum yang berlaku," kata dia pula.
Dia menjelaskan, langkah-langkah antisipasi terhadap kemungkinan terjadi gerakan yang akan mengganggu ketertiban serta keamanan dilakukan semaksimal mungkin.
Bahkan, ia melanjutkan, operasi yang ditingkatkan seperti razia senjata api sudah mulai dilaksanakan, meskipun baru di wilayah Kota Bandarlampung.
"Operasi itu ternyata cukup membuahkan hasil, seperti Rabu (20/1) kemarin pihak Polresta Bandarlampung melalui Polsek Sukarame menangkap oknum yang diduga begal," kata dia.
Dari razia yang dilakukan Polsek Sukarame itu, dua orang asal Lampung Timur ditangkap dan sempat terjadi baku tembak, sehingga terduga begal harus dilarikan ke rumah sakit akibat tertembak tiga lubang peluru di dadanya.
Ia berharap masing-masing jajaran Polres se-Lampung dapat segera menerapkan instruksi dari Kapolri untuk melakukan razia senjata api ilegal yang diduga digunakan para pelaku kejahatan. (Ant)