14 Desember 2016

Satnarkoba Polres Lamsel Gagalkan Penyelundupan Ganja 82,5 Kilo

Expose Narkoba Rabu (14/12) di Mapolres Lamsel | Foto : KN
Kaliandanews.com, Kalianda - Satnarkoba Polres Lampung Selatan, berhasil menggagalkan 2 penyelundupan narkotika golongan 1 jenis ganja seberat 60,5 kilo dan 22 kilo, dalam waktu yang berbeda di Seaport Interdiction, Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. 

Ganja seberat 60,5 kilo tersebut dibawa oleh tersangka Abdul Aziz Muslim (27) dan Dede Ridwan (27), dimana kedua tersangka sama-sama berasal dari Sukabumi, Jawa Barat.

Kedua tersangka membawa barang haram tersebut dengan upah sebesar 15 juta, menggunakan kendaraan Suzuki APV (B 1723 TVC) dari Palembang (04/12) dan akan menuju ke Jakarta. Saat tiba di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Senin (05/12), petugas melakukan pemeriksaan kendaraan yang dikemudikan oleh tersangka.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati 115 bungkus ganja seberat 60,5 kilo yang disembunyikan di dinding pintu mobil dan di dalam dashboard mobil. 

Sementara penangkapan tersangka berbeda yang membawa ganja seberat 22 kilo asal Medan, yaitu Abdul Razak (21) dan Harmonis (36), berhasil diamankan pada hari Jumat (09/12), di Pelabuhan Bakauheni, lampung Selatan.

Kedua tersangka yang sama-sama berasal dari Surabaya ini, awalnya mendapat telpon dari Rizki (27/11), untuk mengambil ganja di Medan, Sumatera Utara dan berangkat menggunakan pesawat dari Surabaya.

Kemudian pada hari Selasa (06/12) kedua tersangka berangkat dari Medan, menggunakan Bus Barokah Jaya tujuan Solo, Jawa Tengah. Setelah tiba di Pelabuhan Bakauheni, bus yang mereka tumpangi diperiksa oleh petugas, dan didapati 2 kardus berisi ganja yang dibawa oleh kedua tersangka. 

Polisi yang melakukan pengembangan sampai ke Surabaya, berhasil menangkap tersangka lainnya yaitu Rizki Tri Widodo (33) asal Surabaya. Rizki merupakan penerima ganja yang dibawa oleh Razak dan Harmonis. 

Dirnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Abrar Tuntalanai menjelaskan, dua penyelundupan ganja ini merupakan jaringan yang berbeda. "Kami akan terus melakukan pengembangan terkait dengan dua penangkapan tersebut," ucap Abrar saat expose di Mapolres Lamsel, Rabu (14/12)

Sementara menjelang datangnya Natal dan Tahun Baru, kepolisian Lampung akan memperketat penjagaan di Pelabuhan Bakauheni, sebagai antisipasi keluar masuknya peredaran narkoba.

"Rencana kami akan menambah personil dibantu dengan unit Sabara dan Brimob. Masing-masing 5 orang berjaga secara bergantian, untuk memberantas narkoba yang akan dibawa melalui Pelabuhan Bakauheni," pungkasnya. (yb)

Berita Terbaru