25 Mei 2016

Mengecewakan, Pemilihan Muli-Mekhanai Dipersoalkan Anggota DPRD



KaliandaNews.com – Pemilihan Muli-Mekhanai di Lampung sudah menjadi tradisi tahunan yang bertujuan untuk menjaring muda-mudi berbakat di provinsi ini. Diharapkan kepada para kontestan nanti dapat bersinergi dengan pemerintah daerah untuk mempromosikan potensi-potensi yang ada di Lampung.

Oleh karena itu, sudah seharusnya  kepada para kontestan Muli-Mekhanai untuk lebih menguasai budaya lokal, mulai dari bahasa, kesenian, adat istiadat hingga potensi daerah dimana para Muli-Mekhanai tersebut berasal.

Ketidakpahaman dengan pengetahuan lokal tidak akan terjadi jika pihak penyelenggara lebih selektif lagi dalam melakukan penjaringan, misalnya tes kelokalan lebih diutamakan tanpa menghilangkan budaya kekinian. para kontestan diwajibkan benar-benar berasal dari daerah setempat bukan “impor”, meskipun orang lokal pun tidak ada jaminan bisa menguasai budaya setempat.

Salah satu yang dipersoalan dalam pemilihan Muli-Mekhanai di Lampung terjadi di Bandar Lampung, dimana salah satu  Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung, Imam Santoso mempersoalkan pemilihan Muli Mekhanai atau Bujang Gadis Bandarlampung 2016, menurut dia sangat mengecewakan karena seluruh pemenang tidak bisa menyanyikan lagu daerah Lampung.

"Seharusnya tidak usah dipilih jika tidak bisa menyanyikan lagu daerah Lampung, dan kenapa tidak ada penilaian tentang bahasa Lampung, ini judulnya muli mekhanai tapi tidak ada penilai tentang kekhasan bahasa bila seperti ini mustinya namanya diganti jadi duta atau yang lainnya," kata dia, di Bandarlampung, Senin (23/5) malam.

Masalah terkait muli mekhanai Bandarlampung itu timbul, ketika Wali Kota Bandarlampung Herman HN meminta para finalis muli mekhanai untuk menyanyikan lagu daerah Lampung, namun tidak ada yang bisa menyanyikannya sehingga membuatnya kecewa dan meminta evaluasi serta mencabut gelar juara yang mereka sandang.

Imam juga sangat menyayangkan, kenapa dalam standar penilaian tidak dimasukkan penguasaan bahasa daerah Lampung, padahal kompetisi ini untuk mencari muli mekhanai (bujang gadis) yang judulnya saja memakai bahasa Lampung.

"Jika tidak dimasukkan dalam standar penilaian, diganti saja judulnya jadi duta Bandarlampung," kata dia pula.

Kritik senada disampaikan anggota DPRD Kota Bandarlampung lainnyam Syarif Hidayat yang mengaku sangat kecewa dengan pelaksanaan muli mekhanai itu, seharusnya ada penilaian tentang penguasaan bahasa Lampung.

"Ini daerah Lampung, seharusnya ada penilaian tentang penguasaan bahasa Lampung dan bisa menyanyikan lagu daerah Sai Bumi Ruwai Jurai," kata dia pula.

Dia mendorong harus ada evaluasi lebih lanjut dalam pemilihan muli mekhanai Bandarlampung itu, sehingga hal tersebut tidak terulang kembali.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandarlampung Yus Amri Agus mengatakan pihaknya akan meningkatkan kemampuan para pemenang muli mekhanai itu.

"Saya tidak mendengar jika pak Wali Kota ingin mencabut gelar juara itu, tapi yang jelas akan kami tingkatkan kemampuan mereka itu di bidang kebudayaan dipoles terus agar bisa menyanyi. Karena tidak semua juara bisa menyanyi," kata dia lagi.

Terkait penilaian muli mekhanai apakah memuat unsur mampu berbahasa dan tahu adat kebudayaan Lampung, dikatakannya tidak ada.

"Tidak ada standarnya pintar berbahasa Lampung, mengingat ada peserta yang tidak bisa berbahasa Lampung karena memang bukan orang Lampung. Ada juga yang suku asli Lampung tapi tidak bisa berbicara bahasa Lampung," kata dia lagi. (kld | Sumber: Antara)

Berita Terbaru