KaliandaNews.com - Hari ini tanggal 14 November 2016, Lampung Selatan genap berusia 60 tahun, tentu dengan usia tersebut, ibarat manusia, umur 60 tahun adalah usia purna bhakti. Dari segi pembangunan seharusnya Lampung Selatan sudah matang dan mapan, mengingat Lampung Selatan selalu di gembar-gemborkan sebagai tempat yang strategis karena letaknya sebagai pintu gerbang Sumatera, berbatasan dengan pulau jawa dan dekat dengan ibu kota negara.
Kembali ke hari jadi Lampung Selatan, tahun ini pemerintah daerah kembali merayakan hari bersejarah tersebut dengan melakukan berbagi kegiatan seperti perlombaan dan gelaran Lampung Selatan Fair yang akan di laksanakan pada tanggal 23 November s/d 3 Desember. Tema Hut tahun ini adalah "Ayo Bangun Desa untuk Mewujudkan Lampung Selatan Lebih Maju dan Berakhlak Mulia".
Kenapa setiap tanggal 14 November Lampung Selatan merayakan hari jadinya? berikut penjelasan singkatnya yang berhasil dirangkum.
14 November 1956 silam, Kabupaten Lampung Selatan beserta DPRD dan 7 (tujuh) dinas otonom ditetapkan dengan ibu kota di Tanjung Karang-Teluk Betung atau yang sekarang dikenal dengan kota Bandar Lampung. Penetapan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Darurat nomor 4 tahun 1956 tentang pembentukan Daerah Kabupaten dalam lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Selatan. Kenapa Sumatera Selatan? bukannya Provinsi Lampung?, karena dahulu Kabupaten Lampung Selatan dan daerah daerah lainnya yang ada di Provinsi Lampung merupakan bagian dari Provinsi Sumatera Selatan. Provinsi Lampung sendiri lahir 8 tahun setelahnya tepatnya pada tanggal 18 Maret 1964 dengan Tanjung Karang-Teluk Betung sebagi ibu kota provinsi.
Untuk mencari lokasi ibu kota baru, pada tahun 1978 Pemerintah Daerah TK I Lampung bekerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Planologi Departemen Planologi Institut Teknologi Bandung untuk menyeleksi 20 ibu kota kecamatan yang ada diwilayah Kabupaten Lampung Selatan , dari hasil penelitian tersebut dipilihlah Pringsewu dan Kalianda sebagai calon ibu kota.
Sementara pada tahun 1980 Tim Departemen Dalam Negeri melakukan Penelitian Lapangan dari tanggal 19 sampai dengan 29 Mei 1980 terhadap 6 (enam) kota kecamatan sebagai alternatif calon ibu kota baru Lampung Selatan, yaitu Kota Agung, Talang Padang, Pringsewu, Katibung, Kalianda dan Gedung Tataan.
Hasil Penelitian Tim Depdagri tersebut berkesimpulan bahwa Kalianda adalah pilihan yang tepat sebagai calon ibu kota yang baru Kabupaten Lampung Selatan.
Selanjutnya pada tanggal 3 Nopember 1981 dilakukan Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Daerah TK II Lampung Selatan dari Wilayah Kota Madya Tanjung Karang-Teluk Betung ke Kota Kalianda yang terdiri dari Kelurahan Kalianda, Kelurahan way Urang dan Kelurahan Bumi Agung. Pemindahan ini berdasarkan Peraturan Pemerintah No 39 tahun 1981.
Bupati yang pernah menjabat di Kabupaten Lampung Selatan:
- Bupati Kepala Daerah Tingkat II Lampung Selatan pertama adalah ACMAD AKUAN pada 1951 sampai dengan 1952.
- Pada 1953 sampai dengan 1955, Bupati Kepala Daerah Tingkat II LampungSelatan dijabat oleh ZAINAL ABIDIN PAGAR ALAM, sedangkan yang menjadi Ketua DPRD adalah K.H. SHOBIER dan wakil Ketuanya K.H.UMAR MUROD, dengan anggota sebanyak 20 orang.
- Pada 1955 sampai dengan 1956, Bupati Kepala Daerah Tingkat II Lampung Selatan dijabat oleh R.ABU BAKAR, untuk DPRD tetap seperti tersebut angka 2 di atas.
- Pada 1956 sampai dengan 1960, Bupati Kepala Daerah dijabat oleh MAS AGUS ABD. RACHMAN, serta Ketua DPRD-nya adalah ABD. RIDUAN dan Wakil Ketuanya adalah ZAKARIA RAIS (anggotanya 20 orang).
- Pada 1960 sampai dengan 1967, Bupati Kepala Daerah Tingkat II Lampung Selatan dijabat oleh HASAN BASRI dengan merangkap sebagai Ketua DPRD (penpres nomor 6 tahun 1959 dan Penpres nomor 5 tahun 1960), dengan Wakil Ketua ABD. RIDUAN (anggota 35 orang). Kemudian berdasarkan Penpres Nomor 6 tahun 1959 dan Undang-undang Nomor 18 tahun 1965, ABD. RIDUAN diangkat menjadi Ketua DPRD-GR.
- Pada 1967 sampai dengan 1972 yang terpilih sebagai Bupati kepala DaerahTingkat II Lampung Selatan adalah A. DJOHANSYAH, dengan Ketua DPRD-GR adalah K.H.MAKRUF dan Wakil Ketua UBA PANJAITAN, berdasarkan Undang-undang Nomor 18 tahun 1965 (anggotanya 35 orang). Kemudian dengan surat Menteri Dalam Negeri tanggal 14 Maret 1968 nomor 4/3/18 tentang peremajaan anggota DPRD-GR, maka yang terpilih menjadi Ketua Drs. HARIRI ZAMAS dan Wakil Ketua ABDOEL KARIM.
- Pada 1973, kurang lebih tujuh bulan sebelum pemilihan Bupati KepalaDaerah yang baru, maka pejabat sementaranya adalah RUSTAM EFFENDI dengan struktur personil DPRD tetap.
- Pada 1973 sampai dengan 1978 yang terpilih sebagai Bupati Kepala Daerah Tingkat II Lampung Selatan adalah DJA’FAR HAMID, Ketua DPRD-nya adalah MOERSALIN serta Wakil Ketua YUSUF ALAM dan M. YUSUF, berdasarkan Undang-undang Nomor 15 dan 16 tahun 1969 dan Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 1970 (jumlah anggota 40 orang).
- Pada tahun 1978 sampai dengan 1982 terpilih sebagai Bupati Kepala Daerah Kabupaten Lampung Selatan adalah MUSTAFA KEMAL, dan Ketua DPRD-nya adalah MAHYUDDIN serta Wakil Ketua EFFENDI HASAN, S.E. dan DRS. HARIRI ZAMAS (jumlah anggota 40 orang)
- Pada 1982 sampai dengan 1983, kurang lebih enam bulan sebelum dilaksanakan pemilihan Bupati Kepala Daerah, maka pejabat sementaranya adalah Drs. SUBKI E. HARUN sebagai pelaksana harian.
- Pada 1983 sampai dengan 1988, yang terpilih sebagai Bupati Kepala Daerah Tingkat II Lampung adalah DULHADI dan sebagai Ketua DPRD adalah Drs. SYARIFUDDIN EFFENDI, S.H. serta Wakil Ketua EMAT SIREGAR dan M. SYAHRI ALWI (anggota 45 orang).
- DULHADI tetap terpilih sebagai Bupati Kepala Daerah Tingkat II Lampung Selatan pada 1988 sampai dengan 1993 dengan Ketua DPRD Hi. MOCHTAR N.S., serta Wakil Ketua S. SAPOETRO dan SOEHARTO, B.A. (anggota 45 orang).
- Pada 1993 sampai dengan 1998, yang terpilih sebagai Bupati Kepala Daerah Tingkat II Lampung Selatan adalah Drs. Hi. SUNARDI, dengan Ketua DPRD-nya Hi. SOBARI serta Wakil Ketua S. SAPOETRO dan SOEHARTO, B.A. (anggota 45 orang).
- Pada 1998 sampai dengan 1999, Bupati Kepala Daerah Tingkat II Lampung Selatan terpilih adalah Hi. AMREYZA ANWAR, S.I.P. sedang Ketua DPRD-nya adalah ADJIE RAIS dan Wakil Ketuanya Drs. MUNATSIR AMIN dan SUMADI, S.I.P. (jumlah anggota 45 orang).
- Pada 2001 sampai dengan 2004, yang terpilih sebagai Bupati Lampung Selatan adalah Hi. ZULKIFLI ANWAR dan Wakil Bupati Ir. Hi. MUCHTAR HUSIN, sedangkan Ketua DPRD adalah HARYO DANDANG dan Wakil Ketuanya adalah CIKMAS ADAM, S.H., Drs. IRWAN dan Hi. MARSO KASNANTO (jumlah anggota 45 orang).
- Pada 2005 sampai dengan 2008, yang terpilih sebagai Bupati Lampung Selatan adalah Hi. ZULKIFLI ANWAR dan Wakil Bupati WENDY MELFA, SH., MH., sedangkan Ketua DPRD adalah Hi. SUMADI, S.Sos. dan Wakil Ketuanya adalah Drs. IRWAN dan ANTONI IMAM, S.E. (jumlah anggota 41 orang).
- Pada tahun 2008 sampai dengan 2010 adalah Hi.WENDY MELFA, SH., MH., sedangkan Ketua DPRD adalah Hi. SUMADI, S.Sos. dan Wakil Ketuanya adalah Drs. IRWAN dan ANTONI IMAM, S.E. (jumlah anggota 42 orang).
- Per Agustus 2010 s/d 2015 adalah Rycko Menoza SZP, SE, SH, MBA dan Wakilnya adalah Eki Setiyanto, SE sedangkan Ketua DPRD nya adalah Siti Farida
- Per 17 Februari 2016 s/d Sekarang adalah Dr. H. ZAINUDIN HASAN S.H,M.H dan NANANG ERMANTO.
- Kewedanan Kota Agung, meliputi kecamatan Wonosobo, Kota Agung dan Cukuh Balak. (sekarang menjadi wilayah Kabupaten Tanggamus)
- Kewedanan Pringsewu, meliputi Kecamatan Pagelaran, Pringsewu, Gadingrejo, Gedong tataan dan Kedondong. (sebagian menjadi wilayah Kabupaten Pringsewu dan (Kabupaten Pesawaran)
- Kewedanan Teluk Betung, meliputi Kecamatan Natar, Teluk Betung dan Padang Cermin. (sekarang sebagian menjadi wilayah (Kabupaten Pesawaran dan Kota Bandar Lampung)
Kawedanan adalah wilayah administrasi kepemerintahan yang berada di bawah kabupaten dan di atas kecamatan yang berlaku pada masa Hindia Belanda dan beberapa tahun setelah kemerdekaan Indonesia yang dipakai di beberapa provinsi (misalnya Jawa Barat dan Jawa Timur). Pemimpinnya disebut wedana. Di wilayah Kalimantan wedana dipanggil kiai.
Lambang Daerah:
Pada saat Lampung Selatan dipimpin oleh Rycko Menoza Lambang Daerah Kabupaten Lampung Selatan mengalami perubahan, perubahan tersebut sejak Tanggal 8 November 2011. Berikut perbedaan lambang daerah yang lama dan baru:
Lambang Lama |
Lambang Baru |