Kiswinar dan Mario Teguh | Foto: net |
Dilansir dari laman detik.com, polisi menyebut pengakuan Mario Teguh itu membuatnya terancam terjerat pencemaran nama baik.
"Ya terpenuhi (unsur pencemaran nama baiknya), tetap proses penyidikan diteruskan. Ya bisa, kemungkinan bisa saja jadi tersangka," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto kepada detikcom, Senin (14/11/2016).
Hanya saja, polisi mengatakan lanjut tidaknya proses hukum terhadap Mario bergantung pada kedua pihak yaitu pelapor dan terlapor.
"Tergantung kedua belah pihak mau seperti apa karena ini kan antara bapak-anak-dan mantan istri, silakan nanti seperti apa," ucap Budi.
Kisruh tersebut bermula dari ucapan Mario yang tidak mengakui Ario sebagai anaknya dalam sebuah sebuah program di stasiun televisi swasta. Ucapan Mario itu pun menjadi ramai dibahas di media sosial. Selain itu, Mario juga mengatakan bahwa Ario adalah hasil hubungan Ny Aryani dengan Mr X.
Atas dasar itulah, Aryani dan Ario melaporkan Mario ke Polda Metro Jaya.
Dengan adanya pernyataan Mario yang berbeda dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dengan pada saat di televisi, unsur pencemaran nama baik terpenuhi. Meski begitu, lanjut Budi, pihaknya membuka peluang bagi kedua pihak untuk berdamai.
"Iya dia mengatakan itu di televisi. Ya kan tinggal kedua pihak seperti apa nanti," ucapnya.
Kendati sudah ada pengakuan soal status Ario sebagai anak dari Mario Teguh, namun polisi masih terus menyelidiki kasus tersebut. Saat ini polisi masih menunggu hasil tes DNA Mario dan Ario sebagai kelengkapan bukti ilmiah.
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk memeriksa akta lahir Ario, rumah sakit di mana Ario dilahirkan hingga buku nikah antara Mario dan Aryani.
"Pagi ini kakaknya ibu Aryani akan diperiksa sebagai saksi, Ibu Voni," pungkas Budi. (**/Kld)