Foto: IsImewa |
Pemandangan tak lazim ini sontak membuat warga sekitar kaget, warga berkerumunan di bawah layar videotron tersebut, dan ada sebagian pengguna jalan yang merekam kejadian ini.
Menurut Tri Kurniadi selaku Wali Kota Jaksel, dia terkejut mendengar kabar bahwa salah satu papan iklan mempertontonkan adegan video porno seperti yang dikutip merdeka.com. "Pihak yang bertanggung jawab mengoperasikan iklan tersebut adalah dinas pajak. Dia akan segera memanggil aparat terkait" ucapnya.
Penyewa Videotron itu adalah PT Transito Adimas. Namun izin reklamenya sudah habis sejak 29 Oktober 2010. Setelah beberapa lama diputar, warga akhirnya ramai-ramai mematikan videotron tersebut dengan mencabut saklar listriknya.
Sementara Wakil Kepala Dinas Pajak DKI Edi Sumantri mengatakan, layar videotron itu milik perusahaan swasta sebagai penyelenggara reklame. "Itu punya swasta sebagai penyelenggara reklame," ujarnya saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (30/9).
Edi menambahkan aliran listrik pada layar LED tersebut sudah dimatikan sejak pukul 14.00 WIB. Saat ini pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penindakan. "Kepala Bidang Pengendalian Pajak Daerah sedang meluncur ke sana. Pak Jauhari Kasunin pelayanan pajak Jakarta Selatan," tambahnya. (*Ay)